Jambi Gempar, Kakek dan Cucu Tanam Ganja di Ladang Kopi Seluas 3 Hektare

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:03 WIB
loading...
Jambi Gempar, Kakek...
Kakek dan cucu di Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, tertangkap menanam ganja seluas tiga hektare. Foto/iNews/Budi Utomo
A A A
BUNGO - Tim Srigala Codet Satresnarkoba Polres Bungo, berhasil menemukan tiga hektare ladang ganja di Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Selasa (19/01/2021). Dua orang pelaku beserta 865 batang ganja turut diamankan dalam penangkapan ini.

Baca juga: Senangkan Pelanggan, Restoran di RS Thailand Sajikan Masakan Daun Ganja

Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi menyebutkan, ada dua orang pelaku yang ditangkap tersebut yaitu, Sudirman (56) bersama cucunya Kefli (24). Kedua pelaku ini merupakan warga pendatang dari Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan.

"Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Ganja ini ditanam di sela pohon kopi seluas tiga hektare. Lokasi kebun ganja ini memang cukup jauh dari pemukiman, dan iklim di lokasi cukup mendukung untuk tanaman jenis ganja ini," ucap Mokhamad Lutfi.



Dikatakannya, pelaku Sudirman sudah tiga tahun berdomisili di Kampung Talang Palembang, Desa Rantau Tipu. Sementara cucunya Kefli baru berdomisili selama satu bulan. Kebun tersebut bukan milik pelaku, namun pelaku hanyalah pengelola.

"Pelaku ini sebenarnya dipercaya untuk menanam kopi oleh pemilik. Namun, ketika pohon kopi sudah cukup besar, pelaku menanam ganja di sela-sela pohon kopi tanpa sepengetahuan pemilik kebun," jelasnya.

Baca juga: Pecat 2 Pangeran Dari Jabatan di Keraton Yogyakarta, Sultan HB X Belum Beri Alasan

Disampaikan Mokhamad Lutfi, pelaku mendapatkan bibit tanaman ganja tersebut dari kampung pelaku yakni Pagar Alam. Sebelumnya, pelaku juga pernah menanam ganja di Pagar Alam, sebelum berpindah ke Kabupaten Bungo.

"Selain pohon ganja segar, kita juga mengamankan barang bukti ganja kering siap edar yang sudah proses seberat 36 Kg, serta tiga pucuk senjata api rakitan. Jika diuangkan sekitar Rp1 miliar. Barang haram ini rencananya akan dijual ke wilayah Pagar Alam," jelas Lutfi.

Baca juga: Gempar Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Usai Divaksin, Pelakunya Napi di Lapas Porong

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Lutfi, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 dan pasal 111 UU No. 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Bawa Permen Ganja dari...
Bawa Permen Ganja dari Thailand, Pebasket AS Ditangkap Polisi
BBTNKS: 19 Batang Ganja...
BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Terungkap! Hasil Tes...
Terungkap! Hasil Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved