Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya
Rabu, 20 Januari 2021 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai mucikari atau penyalur PSK khusus janda, tersangka N mengaku mendapatkan imbalan Rp100.000 setiap kali melakukan transaksi prostitusi dari para perempuan yang berstatus janda tersebut.
Sementara transaksi prostitusi tersebut bertarif Rp600.000 hingga Rp800.000 per sekali kencan. Tersangka N mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis sebagai penyalur jasa prostitusi janda untuk pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan, terungkapnya praktik prostitusi online ini berawal dari patroli cyber di media sosial oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Melalui akun facebook, muncikari N menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung. Kemudian dilanjutkan dengan transaksi via WhatsApp (WA).
“Setelah terjadi kesepakatan soal perempuan yang dipesan dan harga booking-nya, dilakukan pertemuan dengan pria hidung belang di hotel kelas melati di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi,” katanya, Rabu (20/1/2021).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit handphone, uang senilai Rp600.000, serta 2 buah kondom belum terpakai.
Sementara transaksi prostitusi tersebut bertarif Rp600.000 hingga Rp800.000 per sekali kencan. Tersangka N mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis sebagai penyalur jasa prostitusi janda untuk pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan, terungkapnya praktik prostitusi online ini berawal dari patroli cyber di media sosial oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Melalui akun facebook, muncikari N menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung. Kemudian dilanjutkan dengan transaksi via WhatsApp (WA).
“Setelah terjadi kesepakatan soal perempuan yang dipesan dan harga booking-nya, dilakukan pertemuan dengan pria hidung belang di hotel kelas melati di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi,” katanya, Rabu (20/1/2021).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit handphone, uang senilai Rp600.000, serta 2 buah kondom belum terpakai.
(shf)
Lihat Juga :