3 Tahun Pasutri Ini Tunggu Kelulusan Anak Jadi PNS, Habis Ratusan Juta Pengurus Tak Ada Kabar

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:10 WIB
loading...
3 Tahun Pasutri Ini...
Korban didampingi kuasa hukumnya ketika membuat laporan di Mapolres Tapanuli Selatan, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan. Foto: SINDONews/Zia Nasution
A A A
PADANGLAWAS UTARA - Pasangan suami istri ( pasutri ), Nurmaiyah Sipahutar beserta suaminya Sangap Daulay, warga Desa Sunggam, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara baru sadar jadi korban penipuan setelah tiga tahun lamanya.

Tak tanggung-tanggung, pasutri ini mengalami kerugian mencapai Rp155 juta lantaran teriming-iming anaknya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) formasi penjaga tahanan (sipir).

Baca juga: Komplotan Pencuri Kucing Ras yang Gemparkan Bukittinggi Dibekuk Usai Jualan di Medsos

Kepada awak media, Nurmaiyah didampingi suami mengatakan, aksi penipuan yang dialami mereka berawal akhir November tahun 2017 lalu. Kala itu, Nurmaiyah bertemu BED di kediamannya di Desa Sungggam Julu, Kabupaten Paluta.

Pada pertemuan itu, BED mengaku dirinya tengah mengurus anaknya masuk PNS di Kemenkumham sebagai sipir dengan ‘jalur khusus’ (tanpa mengikuti seleksi) melalui seseorang bernama IED (terlapor) dengan persyaratan, wajib menyetor uang sebesar Rp 150 juta serta memberikan berkas lamaran CPNS seperti surat lamaran, fotocopy ijazah, KTP, KK dan SKCK.

Baca juga: Tertipu Arisan Online, Ibu-ibu Berteriak-teriak di Depan Rumah Pelaku

Mendengar hal tersebut, Nurmaiyah yang polos dan awam serta dengan harapan anaknya bisa masuk PNS, merasa yakin dan membicarakan hal itu kepada suami, Sangap Dly. “Habis kami cerita, saya dan suami mufakat dan setuju untuk mengajukan anak kami ke si IED,” ucapnya didampingi penasehat hukum mereka, Divo Alam Siregar dan Armin Sulaiman Lubis.

Sepekan kemudian, tepatnya pada Sabtu 2 Desember 2017. Pasutri ini sepakat untuk mengajukan anaknya bernama Hamzah Nauli Daulay kepada IED dengan harapan si anak segera diangkat menjadi pegawai sipir di Kemenkumham.

Baca juga: 15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu di Bandara Soetta Dibekuk Polisi, Patok Harga Rp1,5 Juta

Alhasil, mereka pun bersama BED beserta istri (almarhumah) dan ibunya CHD, menuju kediaman IED di Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Setibanya di kediaman IED, mereka langsung menyerahkan uang sebesar Rp150 juta langsung kepada IED.

Pada transaksi tersebut disaksikan langsung oleh BED beserta istri dan CHD menuliskan kwitansi pembayaran beserta ibu dari CHD ikut menghitung uang tersebut. “Waktu penyerahan uang itu, disaksikan langsung sama si BED dan istrinya, si CHD yang menulis kwitansi dan mamaknya (ibunya) yang hitung uang," tambah korban dengan berlinang air mata.

Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan

Masih kata Nurmaiyah, usai penyerahan uang dan berkas terkait pelamaran CPNS tersebut, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2017-2020), korban dan IED sering komunikasi via telepon. Bahkan dalam komunikasi tersebut, IED terus mengeluarkan jurus ampuhnya, dengan dalih masih dalam tahap pengurusan dan dalam waktu dekat akan segera diangkat jadi PNS beserta Surat Keputusan (SK) nya.

Tepat pada 6 Februari 2020, IED menghubungi korban lewat telepon seluler meminta uang sebesar Rp5 juta untuk keperluan penyesuaian ijazah SMA ke S1 dikarenakan SK pengangkatan PNS dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah keluar, jika tidak dibayarkan nantinya anak korban bisa digugurkan atau SK nya dibatalkan. “Mendengar itu saya percaya saja dan segera mengirim uangnya ke bank,” ungkapnya seraya menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL), No. STTPL/18/I/2021/TAPSEL/SUMUT kepada wartawan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
Tak Ada Nama Lionel...
Tak Ada Nama Lionel Messi, Ini Pencetak Gol Terbanyak di Eropa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved