15 Ekor Satwa Dilindungi di Mempawah Disita Polda Kalbar

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:08 WIB
loading...
A A A
Sardo melanjutkan, AT saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan legalitas atau izin atas kepemilikan hewan tersebut sehingga petugas melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti.

Saat ini barang bukti 15 ekor satwa dilindungi saat ini sudah dititipkan kepada Balai KSDAE Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Banjir Kalsel, Apkasindo Sebut LSM Jangan Salahkan Pemerintah dan Sawit

“Untuk pemilik satwa tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk satwa tersebut akan kita lakukan koordinasi dengan BKSDA untuk pelepasannya. Binatang akan dilepas liarkan atau release dikembalikan pada habitatnya di hutan alam Jawa," katanya.

Atas perbuatannya, AT dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Cek Lokasi Pembunuhan...
Cek Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau: Pengusutan Gunakan Scientific Crime Investigation
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
Pramono Pastikan Kondisi...
Pramono Pastikan Kondisi Satwa dan Pakan di Ragunan Aman
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling,...
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau
Gawat! Macan Tutul Masuk...
Gawat! Macan Tutul Masuk Hotel di Sukasari Bandung
Ragunan akan Datangkan...
Ragunan akan Datangkan Satwa Baru dari Afrika di Libur Nataru 2025
Hewan Mana yang Berpasangan...
Hewan Mana yang Berpasangan Seumur Hidup? Setia Sampai Mati
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Rekomendasi
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved