Wali Kota Malang Soroti Izin Berdiri Perumahan di Tepian Sungai Bango
Rabu, 20 Januari 2021 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
"Insya Allah (akan kita cek). Kita sebetulnya sudah bekerja sama dengan PUPR, dengan kotaku. Tapi ini sebetulnya sudah mengarah profesional, karena perumahan. Tadi saya lihat, mestinya yang diizinkan A,B,C, tapi nanti akan kami lihat, apakah memang bersertifikat atau belum," terangnya.
"Mestinya, kalau dilihat dari eksisting saat ini, gambar yang nampak di siteplan kami, kita lihat posisi saat ini, mestinya dia tidak bersertifikat. Nanti akan kami cek," imbuhnya.
Ia meminta pihak pengembang developer perumahan agar tak asal membangun kompleks perumahan, namun juga memperhatikan konstruksi dan usia bangunan.
Baca juga: Kematian Akibat COVID-19 Meningkat, Perajin Peti Mati Kebanjiran Order
"Jangan asal membangun, melanggar, karena sesungguhnya di aturan itu sudah ada bagaimana kalau ini dibangun, mungkin dalam jeda waktu yang tidak ditentukan 1-15 tahun mungkin belum. Tapi namanya sungai, menurut literasi itu dalam kurun waktu berapa tahun akan ada banjir besar," terangnya.
"Mestinya, kalau dilihat dari eksisting saat ini, gambar yang nampak di siteplan kami, kita lihat posisi saat ini, mestinya dia tidak bersertifikat. Nanti akan kami cek," imbuhnya.
Ia meminta pihak pengembang developer perumahan agar tak asal membangun kompleks perumahan, namun juga memperhatikan konstruksi dan usia bangunan.
Baca juga: Kematian Akibat COVID-19 Meningkat, Perajin Peti Mati Kebanjiran Order
"Jangan asal membangun, melanggar, karena sesungguhnya di aturan itu sudah ada bagaimana kalau ini dibangun, mungkin dalam jeda waktu yang tidak ditentukan 1-15 tahun mungkin belum. Tapi namanya sungai, menurut literasi itu dalam kurun waktu berapa tahun akan ada banjir besar," terangnya.
Lihat Juga :