Wali Kota Malang Soroti Izin Berdiri Perumahan di Tepian Sungai Bango
Rabu, 20 Januari 2021 - 06:03 WIB
loading...
Lokasi perumahan longsor yang memakan korban jiwa.Foto/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Pasca longsornya perumahan di tepian Sungai Bango ini Wali Kota Malang Sutiaji menyoroti perizinan pendirian permukiman. Hal ini disampaikan Sutiaji saat meninjau lokasi longsor yang menghanyutkan seorang warga di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (19/1/2021).
Menurut Sutiaji, Perumahan Graha Sulfat Inside sepenuhnya bertanggungjawab atas konstruksi bangunan perumahan yang diduga kurang menjamin keselamatan.
"Terkait masalah perizinan dan lain sebagainya, karena ini pengembang. Jadi mohon para pengembang, bukan hanya untuk kasus ini saja, semua pengembang tolong memperhatikan keselamatan masyarakat, bagi mereka yang menghuni di sini," tutur Sutiaji.
Baca juga: Hujan Deras, Longsoran Tebing Terjang Rumah Warga Blitar
Pihaknya juga berencana akan melakukan pengecekan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait izin pengembang developer perumahan dan sertifikat. Pengecekan juga akan dilakukan terkait siteplan bangunan perumahan yang diduga kurang mengedepankan keselamatan.
Menurut Sutiaji, Perumahan Graha Sulfat Inside sepenuhnya bertanggungjawab atas konstruksi bangunan perumahan yang diduga kurang menjamin keselamatan.
"Terkait masalah perizinan dan lain sebagainya, karena ini pengembang. Jadi mohon para pengembang, bukan hanya untuk kasus ini saja, semua pengembang tolong memperhatikan keselamatan masyarakat, bagi mereka yang menghuni di sini," tutur Sutiaji.
Baca juga: Hujan Deras, Longsoran Tebing Terjang Rumah Warga Blitar
Pihaknya juga berencana akan melakukan pengecekan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait izin pengembang developer perumahan dan sertifikat. Pengecekan juga akan dilakukan terkait siteplan bangunan perumahan yang diduga kurang mengedepankan keselamatan.
Lihat Juga :