Keputusan Bawaslu-KPU Bandarlampung soal Pembatalan Paslon No Urut 3 Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:59 WIB
loading...
Keputusan Bawaslu-KPU...
Pelanggaran secara TSM, dengan mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, menjadi salah poin penting dibatalkannya Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada tahun 2020. Foto ilustrasi/SINDOnew
A A A
BANDARLAMPUNG - Pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dengan mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, menjadi salah poin penting dibatalkannya pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada tahun 2020.

Penegasan itu, disampaikan Ketua Tim Kuasa hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews.

Menurut Yusril, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan Bawaslu Lampung, terbukti dan tidak terbantahkan bahwa Wali Kota Bandarlampung beserta jajarannya telah mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19, sehingga menguntungkan Paslon Nomor Urut 03 dan merugikan pasangan lain.

Baca juga: Percepat Pemulihan Bencana, TNI AU Distribusikan Bantuan ke Mamuju-Majene

Dikatakan Yusril, pelanggaran tersebut yakni, pembagian bansos COVID-19 berupa beras 5 Kg didanai APBD Kota Bandarlampung kepada seluruh warga masyarakat secara merata. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, bantuan resmi pemerintah yang didanai APBD disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Bantuan tersebut, ditumpangi atas nama Wali Kota Herman HN (suami Eva Dwiana,red) dan juga menyampaikan pesan-pesan khusus untuk memilih pasangan calon nomor urut 03 dan ini jelas merugikan calon pasangan lain ," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yusril, selain penyelewangan dana bantuan COVID-19, juga terjadi pengerahan ASN dari mulai camat, lurah, RT dan Linmas di 11 kecamatan se Kota Bandarlampung, pembagian uang kepada kader PKK menjelang hari pemilihan.

"Menjelang hari pemilihan, dibagikan uang Rp200 ribu kepada 100 kader PKK di setiap kelurahan, dimana Calon Wali Kota Nomor Urut 03, Eva Dwiana adalah Ketua PKK Kota Bandar Lampung," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Rekomendasi
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved