Permintaan Donor Plasma Konvalesen Tinggi, Ini Syaratnya Bagi Para Penyintas

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:52 WIB
loading...
Permintaan Donor Plasma...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Selain metode pengobatan, penanganan terhadap pasien COVID-19 juga dilakukan dengan memberikan plasma konvalesen, untuk merangsang pembentukan antibodi terhadap virus Corona.

Namun begitu, metode ini diperlukan kesadaran dari masyarakat yang pernah terpapar COVID-19 dan menjalani perawatan.

Karena, plasma darah mantan pasien COVID ini akan diambil dan disuntikkan kepada pasien yang sedang menjalani perawatan.

Terapi plasma konvalesen adalah plasma darah yang didapatkan dari proses donor dari para penyintas COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

Menurut Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah, donor plasma konvalesen diambil dari para penyintas COVID-19 yang sudah sembuh dengan kriteria tertentu. "Tujuannya untuk memberikan terapi menambah atau meningkatkan antibodi bagi pasien COVID-19," kata dia.

Kendati begitu, ada ketentuan bagi mereka yang akan menjadi pendonor. Yaitu bukan Orang Tanpa Gejala (OTG) tetapi orang yang pernah dirawat di rumah sakit dengan gejala.

Kemudian harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.

Berusia antara 18 - 60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Saat mendonorkan, 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu.

Baca juga: Usai Disegel, Pusat Perbelanjaan di Bandung Patuhi Aturan PPKM

"Kalau sudah memenuhi syarat, datanglah ke PMI. Nanti ada protokolnya diperiksa antibodi yang harus sesuai standar. Karena tujuan pemberiannya agar donor yang berkualitas dan meningkatkan imun pada pasien." terang dia.

Dia menambahkan, pengambilan donor plasma konvalesen tersebut menggunakan metode apheresis. Dengan mesin tersebut akan terkumpul komponen plasmanya saja.

Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Permintaan Plasma Konvalesen di Bandung Tinggi

"Seperti trombosit yang diambil, trombositnya saja. Kalau donor darah biasa itu darahnya diambil (seluruh komponennya) nanti diproduksi. Bedanya di situ saja. Ada faktor risikonya, tapi sangat kecil. Asal nanti kita memang seleksinya sudah benar-benar harus orang yang sehat," lanjutnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved