Salurkan Hasrat Seksual Motif Pencurian Ribuan Pakaian Dalam Perempuan di Kobar
Senin, 18 Januari 2021 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Setu (45) tersangka kasus pencurian ribuan pakaian dalam perempuan mengaku melakukan aksi pencurian pakaian dalam perempuan selama 2 tahun terakhir. "Sejak 2018 dan saya mencuri hampir setiap malam di rumah warga yang juga tetangga saya. Ya saya untuk menyalurkan hasrat seks saya," ujarnya singkat.
Setu ditangkap setelah 7 bulan melarikan diri dari kejaran warga dan polisi. Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak Juli 2020 silam. Setu berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Desa Natai Baru, Jumat (15/1/2021) pukul 14.30 WIB.
Setu yang diduga mengalami kelainan seksual ini diburu oleh Polres Kobar sejak Juli 2019 silam. Dia membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan pakaian dalam perempuan berupa daster, BH dan celana dalam yang disimpan di sebuah pondok yang sekaligus tempat tinggalnya di tengah perkebunan karet desa setempat. Tak hanya pakaian wanita, di gubuk tersebut juga ditemukan 2 boneka yang menyerupai wanita dewasa dan anak-anak.
"Karena berlangsung cukup lama, polisi kemudian memutuskan untuk terus melakukan pencarian pelaku. Caranya, dengan menggali informasi dari warga sampai akhirnya kita bekuk pada Jumat kemarin di rumah kerabatnya," ujar Wilhelmus Helky.
Menurutnya saat dilakukan penyelidikan Setu diketahui sudah tidak lagi menempati pondoknya yang berada di tengah kebun karet, dan bila tengah malam pulang ke rumah keluarga.
Pria yang tidak tamat sekolah dasar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Arut Selatan, tanpa ada perlawanan, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Setu ditangkap setelah 7 bulan melarikan diri dari kejaran warga dan polisi. Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak Juli 2020 silam. Setu berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Desa Natai Baru, Jumat (15/1/2021) pukul 14.30 WIB.
Setu yang diduga mengalami kelainan seksual ini diburu oleh Polres Kobar sejak Juli 2019 silam. Dia membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan pakaian dalam perempuan berupa daster, BH dan celana dalam yang disimpan di sebuah pondok yang sekaligus tempat tinggalnya di tengah perkebunan karet desa setempat. Tak hanya pakaian wanita, di gubuk tersebut juga ditemukan 2 boneka yang menyerupai wanita dewasa dan anak-anak.
"Karena berlangsung cukup lama, polisi kemudian memutuskan untuk terus melakukan pencarian pelaku. Caranya, dengan menggali informasi dari warga sampai akhirnya kita bekuk pada Jumat kemarin di rumah kerabatnya," ujar Wilhelmus Helky.
Menurutnya saat dilakukan penyelidikan Setu diketahui sudah tidak lagi menempati pondoknya yang berada di tengah kebun karet, dan bila tengah malam pulang ke rumah keluarga.
Pria yang tidak tamat sekolah dasar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Arut Selatan, tanpa ada perlawanan, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Lihat Juga :