Keterlaluan, Marbot Ini Gunakan Infak Masjid dan Buat Laporan Palsu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:55 WIB
loading...
Keterlaluan, Marbot...
Foto Ilustrasi : IST
A A A
SLEMAN - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa itu tepat untuk mengambarkan tindakan yang dilakukan YS,50 marbot di Masjid Masjid Baitul Safar Al Shodiqin,Tamamartani, Kalasan, Sleman ini.

Gara-gara tidak bisa mengembalikan uang infak masjid yang dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, YS membuat laporan palsu ke Polisi. Dalam laporannya YS menyebut jika ada orang yang mencuri uang infak itu.

Namun aksi ini terbongkar. YS sekarang harus mendekam di tahanan Mapolres Sleman. Petugas juga mengamankan beberapa dokumen bukti lapor dan kaus lengan pendek berkerah warna coklat dalam kondisi banyak sobekan yang digunakan YS saat melapor. YS saat itu kepada polisi mengaku bahwa kaus tersebut sobek lantaran terkena senjata tajam pelaku pencurian.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irawansyah mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan YS, ke Polsek Kalasan Senin (27/4/2020). YS melaporkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) di Masjid Baitul Safar Al Shodiqin Keniten, Tamamartani, Kalasan, Minggu (26/4/2020) yang dilakukan oleh oleh empat orang.

Mereka bukan hanya mencuri uang infak masjid Rp7 juta namun juga melukai dirinya dengan senjata tajam. Sebagai buktinya kaus yang dipakai sobek-sobek oleh senjata tajam.

Petugas gabungan Polsek Kalasan dan Polres Sleman menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan data pendukung lainnya.

Dari penyelidikan ditemukan kejanggalan terhadap peristiwa yang dilaporkan tersebut. Kemudian melakukan pendalaman dan interogasi kepada pelapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved