Warga Jakarta Utara Panen Raya Sayuran Urban Farming secara Virtual
Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil panen sayuran yang dilakukan setiap bulannya langsung dipasarkan di lingkungan terdekat. Kita jual ke warga saja per 200 gr harganya Rp5 ribu," ujarnya.
Dalam panen kali ini Luvita memanen sayuran kangkung dan sawi dengan kapasitas 102 pot. Dalam waktu satu bulan, untuk sayuran kangkung sendiri telah memanen sebanyak dua kali dan sawi sekali.
Menurut Luvita, dari keberhasilan panen warga menjadi sebuah motivasi untuk berswadaya dan ada penambahan dukungan dari pemerintah. "Kita berharap adanya penambahan rak tanaman hidroponik sehingga kebutuhan warga bisa terpenuhi," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menilai, kehadiran pertanian perkotaan(urban farming) di tengah pandemi Covid-19 mampu menguatkan ketahanan pangan. Sebab dengan lahan yang terbatas dan gotong royong lapisan masyarakat justru mampu mendorong hasil yang baik.
“Ini sebuah bukti bahwa kegiatan urban farming bisa diselenggarakan semua lapisan masyarakat. Tidak memerlukan lahan luas tapi bisa di lahan sempit seperti di kantor atau pun pekarangan rumah,” kata Sigit, di Jakarta Utara, Jumat (15/5/2020).
Dalam panen kali ini Luvita memanen sayuran kangkung dan sawi dengan kapasitas 102 pot. Dalam waktu satu bulan, untuk sayuran kangkung sendiri telah memanen sebanyak dua kali dan sawi sekali.
Menurut Luvita, dari keberhasilan panen warga menjadi sebuah motivasi untuk berswadaya dan ada penambahan dukungan dari pemerintah. "Kita berharap adanya penambahan rak tanaman hidroponik sehingga kebutuhan warga bisa terpenuhi," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menilai, kehadiran pertanian perkotaan(urban farming) di tengah pandemi Covid-19 mampu menguatkan ketahanan pangan. Sebab dengan lahan yang terbatas dan gotong royong lapisan masyarakat justru mampu mendorong hasil yang baik.
“Ini sebuah bukti bahwa kegiatan urban farming bisa diselenggarakan semua lapisan masyarakat. Tidak memerlukan lahan luas tapi bisa di lahan sempit seperti di kantor atau pun pekarangan rumah,” kata Sigit, di Jakarta Utara, Jumat (15/5/2020).
Lihat Juga :