Permasalahan Durasi Jadi Pemicu Wanita Penghibur Dibunuh Pelanggan di Palembang
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita penghibur dalam kamar hotel. Pelaku ditembak karena melawan petugas saat ditangkap. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku adalah pelanggan korban yang kesal dan kecewa atas pelayanan korban. Pelaku juga sempat terekam cctv saat keluar hotel.
Penangkapan pelaku, berawal dari pantauan rekaman CCTV hotel. Dimana pelaku yang belakangan diketahui bernama Agus Saputra (23) dan tinggal di kontrakan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut, Palembang itu terlihat keluar hotel menuju area parkir.
Dengan membawa tas serta mengenakan kaos dan jaket kuning, pelaku meninggalkan hotel mengendarai sepeda motor matic merah putih dengan helm berwarna coklat. Dari hasil rekaman inilah polisi mencocokkan jam atau waktu rekaman CCTV dengan kejadian berdasarkan keterangan saksi yaitu rekan korban sendiri. Hingga akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap.
Dari keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, pelaku sengaja menghabisi nyawa korban di sebuah kamar hotel di kawasan ilir timur dua palembang. Hasil pengakuan sementara, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dan kecewa pada korban. Pelaku merupakan pelanggan korban dengan janjian berkencan di kamar hotel tersebut, akan tetapi menurut pelaku korban mengingkari lamanya waktu yang telah disepakati. Baca: Usai Terima Tamu, Wanita Penghibur Ini Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan atas pembunuhan di Hotel Rio pada 5 Januari 2021 lalu. "Dari penangkapan tersebut, kita berhasil menyita barang bukti sepeda motor matic merah putih yang dikendarai pelaku seperti yang ada di rekaman kamera CCTV," pungkasnya. Baca Juga: Ini Motif Ibu Bejat Tega Jual Putri Kandungnya pada Pria Hidung Belang.
Penangkapan pelaku, berawal dari pantauan rekaman CCTV hotel. Dimana pelaku yang belakangan diketahui bernama Agus Saputra (23) dan tinggal di kontrakan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut, Palembang itu terlihat keluar hotel menuju area parkir.
Dengan membawa tas serta mengenakan kaos dan jaket kuning, pelaku meninggalkan hotel mengendarai sepeda motor matic merah putih dengan helm berwarna coklat. Dari hasil rekaman inilah polisi mencocokkan jam atau waktu rekaman CCTV dengan kejadian berdasarkan keterangan saksi yaitu rekan korban sendiri. Hingga akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap.
Dari keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, pelaku sengaja menghabisi nyawa korban di sebuah kamar hotel di kawasan ilir timur dua palembang. Hasil pengakuan sementara, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dan kecewa pada korban. Pelaku merupakan pelanggan korban dengan janjian berkencan di kamar hotel tersebut, akan tetapi menurut pelaku korban mengingkari lamanya waktu yang telah disepakati. Baca: Usai Terima Tamu, Wanita Penghibur Ini Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan atas pembunuhan di Hotel Rio pada 5 Januari 2021 lalu. "Dari penangkapan tersebut, kita berhasil menyita barang bukti sepeda motor matic merah putih yang dikendarai pelaku seperti yang ada di rekaman kamera CCTV," pungkasnya. Baca Juga: Ini Motif Ibu Bejat Tega Jual Putri Kandungnya pada Pria Hidung Belang.
(nag)