Aksi Sosial, Begini Syarat Pendonor Plasma Konvalesen
Senin, 18 Januari 2021 - 04:05 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, pihaknya telah menjalin komunikasi dan pendataan penyintas COVID-19 dari rumah sakit negeri maupun swasta di Kota Semarang.
“Ke depan, kami harap akan ada informed consent dan pernyataan persetujuan melakukan pendonoran plasma usai pasien sembuh sebagaimana telah dilakukan di Rumah Isolasi Rumdin,” lanjut Hakam.
Dia memastikan, sebagai bagian dari proses pengobatan COVID-19 yang dibiayai dengan skema pembiayaan Kemenkes, penerima donor akan mendapatkan donor plasma secara gratis.
Program ini menggandeng PMI Kota Semarang sebagai tempat dan pelaksana uji dan pengambilan donor plasma konvalesen.
“DKK Kota Semarang akan melakukan pendataan lebih masif kepada para penyintas, untuk selanjutnya dilakukan screening antibodi dan pengambilan plasma di PMI Kota Semarang. Bagi pendonor, akan difasilitasi proses antar jemput ke PMI Kota Semarang,” terangnya.
“Ke depan, kami harap akan ada informed consent dan pernyataan persetujuan melakukan pendonoran plasma usai pasien sembuh sebagaimana telah dilakukan di Rumah Isolasi Rumdin,” lanjut Hakam.
Dia memastikan, sebagai bagian dari proses pengobatan COVID-19 yang dibiayai dengan skema pembiayaan Kemenkes, penerima donor akan mendapatkan donor plasma secara gratis.
Program ini menggandeng PMI Kota Semarang sebagai tempat dan pelaksana uji dan pengambilan donor plasma konvalesen.
“DKK Kota Semarang akan melakukan pendataan lebih masif kepada para penyintas, untuk selanjutnya dilakukan screening antibodi dan pengambilan plasma di PMI Kota Semarang. Bagi pendonor, akan difasilitasi proses antar jemput ke PMI Kota Semarang,” terangnya.
Lihat Juga :