Wali Kota Masih Plt, Pembahasan Perda di Cimahi Butuh Rekomendasi Gubernur

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:59 WIB
loading...
Wali Kota Masih Plt, Pembahasan Perda di Cimahi Butuh Rekomendasi Gubernur
DPRD Kota Cimahi menargetkan bisa merampungkan sebanyak 25 Perda tahun ini yang sebagian merupakan limpahan tahun lalu karena tidak dibahas akibat pandemi COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI - DPRD Cimahi menargetkan bisa menyelesaikan sebanyak 25 Peraturan Daerah (Perda) tahun ini. Rancangan Perda tersebut kini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang telah disepakati DPRD Kota Cimahi.

"Targetnya 25 perda bisa selesai tahun ini. Rinciannya 15 merupakan usulan dari DPRD dan 10 usulan dari pihak eksekutif (Pemkot Cimahi)," kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, Sabtu (16/1/2021).

Mensiasati kondisi tersebut, pihaknya akan mengajukan proses rekomendasi Pansus Perda secara simultan kepada gubernur. Sehingga tidak ada jeda karena antara satu perda dengan perda lainnya bisa langsung berproses pengajuan rekomendasinya. "Upaya mempercepat proses birokrasi bisa seperti itu dan tidak menyalahi aturan. Sehingga pembahasan di sini (dewan) bisa berjalan sesuai jadwal," ujarnya.

Disinggung soal kebutuhan anggaran, Ketua DPD Partai NasDem Cimahi ini menyebutkan satu perda butuh sekitar Rp200 juta. Tapi adanya COVID-19 membuat anggaran terkena refokusing sehingga kini diperkirakan hanya Rp100 juta/satu perda. "Anggaran sebesar itu karena ada efesiensi seperti perjalanan dinas dikurangi, nara sumber juga," sebutnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)