Wali Kota Masih Plt, Pembahasan Perda di Cimahi Butuh Rekomendasi Gubernur
Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:59 WIB
loading...
DPRD Kota Cimahi menargetkan bisa merampungkan sebanyak 25 Perda tahun ini yang sebagian merupakan limpahan tahun lalu karena tidak dibahas akibat pandemi COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
CIMAHI - DPRD Cimahi menargetkan bisa menyelesaikan sebanyak 25 Peraturan Daerah (Perda) tahun ini. Rancangan Perda tersebut kini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang telah disepakati DPRD Kota Cimahi.
"Targetnya 25 perda bisa selesai tahun ini. Rinciannya 15 merupakan usulan dari DPRD dan 10 usulan dari pihak eksekutif (Pemkot Cimahi)," kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, Sabtu (16/1/2021). Baca juga:Akhir Tahun, DPRD Barru Tetapkan 3 Peraturan Daerah
Enang menjelaskan, dari 25 Raperda yang akan dibahas tahun ini ada beberapa di antaranya yang limpahan dari tahun 2020 karena tidak tergarap. Pasalnya aktivitas pembahasan antara eksekutif dan legislatif banyak yang ditunda akibat kondisi pandemi COVID-19.
Pada kondisi normal, biasanya untuk membuat satu produk Perda membutuhkan waktu kurang lebih dua pekan. Namun dengan kondisi yang masih pandemi, diprediksi butuh waktu yang lebih lama. Sebab untuk sementara ini pembentukan Panitia Khusus (Perda) harus berdasarkan rekomendasi dari gubernur.
"Sekarang kan posisi Wali Kota Cimahi masih diisi Plt, makanya perlu rekom (rekomendasi) dari gubernur. Tapi kalau sudah definitif gak perlu lagi," terangnya. Baca juga:Selama PPKM, Check Point di Cimahi Diperketat dan Operasional Restoran Dibatasi
Mensiasati kondisi tersebut, pihaknya akan mengajukan proses rekomendasi Pansus Perda secara simultan kepada gubernur. Sehingga tidak ada jeda karena antara satu perda dengan perda lainnya bisa langsung berproses pengajuan rekomendasinya. "Upaya mempercepat proses birokrasi bisa seperti itu dan tidak menyalahi aturan. Sehingga pembahasan di sini (dewan) bisa berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Disinggung soal kebutuhan anggaran, Ketua DPD Partai NasDem Cimahi ini menyebutkan satu perda butuh sekitar Rp200 juta. Tapi adanya COVID-19 membuat anggaran terkena refokusing sehingga kini diperkirakan hanya Rp100 juta/satu perda. "Anggaran sebesar itu karena ada efesiensi seperti perjalanan dinas dikurangi, nara sumber juga," sebutnya.
"Targetnya 25 perda bisa selesai tahun ini. Rinciannya 15 merupakan usulan dari DPRD dan 10 usulan dari pihak eksekutif (Pemkot Cimahi)," kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, Sabtu (16/1/2021). Baca juga:Akhir Tahun, DPRD Barru Tetapkan 3 Peraturan Daerah
Enang menjelaskan, dari 25 Raperda yang akan dibahas tahun ini ada beberapa di antaranya yang limpahan dari tahun 2020 karena tidak tergarap. Pasalnya aktivitas pembahasan antara eksekutif dan legislatif banyak yang ditunda akibat kondisi pandemi COVID-19.
Pada kondisi normal, biasanya untuk membuat satu produk Perda membutuhkan waktu kurang lebih dua pekan. Namun dengan kondisi yang masih pandemi, diprediksi butuh waktu yang lebih lama. Sebab untuk sementara ini pembentukan Panitia Khusus (Perda) harus berdasarkan rekomendasi dari gubernur.
"Sekarang kan posisi Wali Kota Cimahi masih diisi Plt, makanya perlu rekom (rekomendasi) dari gubernur. Tapi kalau sudah definitif gak perlu lagi," terangnya. Baca juga:Selama PPKM, Check Point di Cimahi Diperketat dan Operasional Restoran Dibatasi
Mensiasati kondisi tersebut, pihaknya akan mengajukan proses rekomendasi Pansus Perda secara simultan kepada gubernur. Sehingga tidak ada jeda karena antara satu perda dengan perda lainnya bisa langsung berproses pengajuan rekomendasinya. "Upaya mempercepat proses birokrasi bisa seperti itu dan tidak menyalahi aturan. Sehingga pembahasan di sini (dewan) bisa berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Disinggung soal kebutuhan anggaran, Ketua DPD Partai NasDem Cimahi ini menyebutkan satu perda butuh sekitar Rp200 juta. Tapi adanya COVID-19 membuat anggaran terkena refokusing sehingga kini diperkirakan hanya Rp100 juta/satu perda. "Anggaran sebesar itu karena ada efesiensi seperti perjalanan dinas dikurangi, nara sumber juga," sebutnya.
(don)
Lihat Juga :