Resahkan Warga, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Penjaringan
Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:59 WIB
loading...
Dua pengedar narkoba jenis sabu dibekuk jajaran Polsek Muara Baru, Jakarta Utara. Foto: Yoahnnes Tobing/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dikontrakannya Jalan Muara Baru, Kebon Tebu, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 13 Januari 2021.
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Hadi mengatakan, penangkapan dua pelaku pengedar bernama bernama Bustomi (30) dan Sabarudin (32) berawal dari adanya laporan masyarakat. Baca juga: BNNP Sulut Amankan 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Masih dalam Lapas
"Kami menerima laporan dari masyarakat, jika di rumah kontrakan yang ditinggali tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Seto saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (15/1/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aries Arianto langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening isi sabu seberat 1,28 gram dan 10 bungkus plastik bening seberat 7,90 gram yang di simpan dalam bungkus rokok. Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Kali Ulu Cikarang Utara
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Hadi mengatakan, penangkapan dua pelaku pengedar bernama bernama Bustomi (30) dan Sabarudin (32) berawal dari adanya laporan masyarakat. Baca juga: BNNP Sulut Amankan 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Masih dalam Lapas
"Kami menerima laporan dari masyarakat, jika di rumah kontrakan yang ditinggali tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Seto saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (15/1/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aries Arianto langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening isi sabu seberat 1,28 gram dan 10 bungkus plastik bening seberat 7,90 gram yang di simpan dalam bungkus rokok. Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Kali Ulu Cikarang Utara
Lihat Juga :