Ambruknya Turap Ratusan Juta di Tebo Ternyata Sudah Diprediksi Kepala Tukang

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:52 WIB
loading...
Ambruknya Turap Ratusan Juta di Tebo Ternyata Sudah Diprediksi Kepala Tukang
Ambruknya proyek turap penahan tebing senilai Rp. 469.102.000 dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 di Tebo ternyata sudah diprediksi oleh pekerja. Dok.SINDOnews
A A A
TEBO - Ambruknya proyek turap penahan tebing senilai Rp. 469.102.000 dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 di Tebo ternyata sudah diprediksi oleh pekerja.

Kepala tukang pengerjaan proyek Masudi mengakui jika proyek penahan tebing oleh CV Arafah di di RT 02, Dusun Tanggo Bulian, Desa Teriti Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo tidak akan bertahan lama. "Sudah kami bicarakan dengan rekanan, jika bangunan ini dibuat dengan gambar yang ada tidak akan tahan lama," ungkap Masudi, kepada awak Media, Rabu (13/02/2021).

Masudi juga mengaku bahwa pada pembicaraan awal, dirinya sudah mewanti-wanti bahwa kondisi di lapangan sangat bertolak belakang dengan gambar yang ada.

Namun, karena ini perintah dari pengawas ia harus mengerjakan sesuai perintah. "Sekarang kan sudah terbukti, pasalnya kita bukan sekali atau dua kali mengerjakan turap penahan seperti ini," sebutnya.

Sementara itu, tim dari Kejati Jambi yang didampingi pihak Kejari Tebo dan Dinas PUPR Jambi dikabarkan mendatangi lokasi pembangunan turap yang roboh. Kehadiran pihak Jaksa ke kelokasi diakui oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rimba. Baca: Rumah Warga Terancam Longsor oleh Ambruknya Turap yang Baru Dibangun.

Saat awak media meminta keterangan terkait proyek tersebut, Rimba tidak mau memberikan banyak keterangan, namun dirinya hanya mengatakan bahwa turap yang ambruk ini masih tanggung jawab rekanan. "Benar tadi pihak dari Kejaksaan ada turun melakukan klarifikasi lapangan. Intinya ini masih tanggung jawab rekanan," ungkap Rimba selaku PPK saat dimintai keterangan.

Hal senada juga disampaikan Eko Purwanto selaku Direktur CV. Arafah, dirinya mengakui bahwa ada tim dari Kejaksaan turun untuk melakukan klarifikasi lapangan. Lalu, ia mengatakan bahwa turap yang ambruk harus dikerjakan ulang sebagai tanggung jawab dari mereka. "Kita juga diminta surat pernyataan untuk membangun kembali dan itu sudah kita selesaikan. Kita lihat sekarang kita turunkan alat berat untuk dikerjakan ulang," ungkapnya. Baca Juga: Lamongan Berduka, Empat Dokter Telah Gugur Terpapar COVID-19.

Eko menambahkan bahwa terkait proyek ini, dipastikan tidak ada anggaran baru, semua dikerjakan sebagai tanggung jawab pihaknya dan nantinya turup dibagun dengan bentuk lain dan tidak mengurangi volume awal.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)