Efikasi 65,3%, Ini Keunggulan Lain Vaksin Sinovac Menurut Pakar Epidemiologi

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:11 WIB
loading...
Efikasi 65,3%, Ini Keunggulan...
Pakar Epidemiologi Unair Dr. M. Atoillah Isfandiari, dr. M.Kes
A A A
SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin pakai darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac . Efikasi vaksin pun diyakini bisa mencapai 65,3 persen.

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Dr. M. Atoillah Isfandiari, dr. M.Kes, menuturkan, diumumkanya angka efikasi yang relatif tinggi itu dirasa cukup melegakan. Pasalnya, standar yang diberikan WHO sebesar 50 persen, sehingga angka efikasi yang diumukan telah melampaui.

(Baca juga: Antisipasi Efek Buruk Vaksinasi, Ruang Mini ICU Disiapkan di Grahadi )

Ia menambahkan, diumumkannya angka efikasi vaksin tersebut menjadi salah satu bentuk kejujuran ilmiah sebagai upaya menyakini bahwa efikasi diperoleh melalui uji klinis yang sesuai dengan asas good clinical practice (GCP). Pemberitahuan angka efikasi vaksin juga merupakan bagian dari menjunjung tinggi kejujuran ilmiah secara bertanggung jawab.

“Kalau enggak jujur bisa saja akan dilaporkan nilai yang lebih tinggi akan lebih tinggi. Tapi dengan angka segitu itu artinya bahwa aplikasi itu diperoleh secara bertanggung jawab,” kata Atok, panggilan akrabnya, Kamis (14/1/2021).

Ia melanjutkan, umumnya beberapa pihak demi memuluskan agendanya akan memanipulasi data dengan angka yang lebih tinggi. Tapi dengan melaporkan nilai efikasi apa adanya, sebagaimana hasil yang diperoleh dari uji klinis, vaksin ini cukup dapat dipertanggungjawabkan.

(Baca juga: Divaksin COVID-19 Pertama di Jateng, Ganjar: Rasanya Kayak-19 Digigit Semut )

Wakil Dekan II Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair ini menambahkan, meskipun nilai efikasi yang didapat jauh lebih rendah dibanding vaksin lainnya, vaksin Sinovac memiliki beberapa keunggulan. Seperti menggunakan platform lama yang sudah sangat dikenal produsen vaksin, yaitu inactivated virus atau virus yang dimatikan. Efek samping dari vaksin itu tercatat kurang dari 1 persen. Artinya, memiliki safety sangat tinggi.

“Beda dengan yang lain walaupun efikasinya 90 persen tetapi menggunakan teknologi baru yaitu mRNA. Teknologi baru di sisi lain dalam jangka pendek mungkin bisa diamati dampaknya pada saat uji klinis, jangka panjang mereka belum tahu karena ini adalah platform baru,” jelasnya.

Vaksin Sinovac juga relatif mudah disimpan maupun logistiknya tidak membutuhkan cold chain atau rantai dingin yang canggih seperti vaksin Pfizer yang membutuhkan penyimpanan minus 70 derajat. Yakni, dengan disimpan di dalam kulkas biasa saja masih dapat memungkinkan.

Atok juga menuturkan, dikelurkannya izin pakai darurat oleh BPOM sebagai jalan keluar ketika suatu vaksin atau obat yang baru selesai dilakukan uji klinis harus segera digunakan, baik itu secara komersil atau secara program oleh pemerintah.

Hal tersebut dilakukan karena melihat semakin banyak korban COVID-19 berjatuhan, sementara waktu ideal yang dibutuhkan adalah enam bulan untuk pemantauan agar mengetahui efek samping pasca uji klinis dilakukan.

“Jadi, uji klinis fase 3-nya sudah selesai, sehingga data-data yang dicatat selama pelaksanaan uji klinis hasilnya bisa diperoleh dan dianalisis. Uji klinis sudah selesai hanya versi pemantauan pasca uji-nya itu yang kemudian kita tunggu dengan pertimbangan bahwa selama uji mulai ke-1 sampai ke-3 laporan terkait dengan keamanan dan efikasi sudah didapatkan,” katanya.

Bagi Atok, vaksin berbeda dengan obat. Kalau obat untuk mengobati orang sakit. Sementara vaksin untuk mencegah yang sehat agar tidak sakit. “Sehingga vaksin itu harus diberikan kepada orang yang masih sehat. Kalau sudah sakit bukan menjadi target dari vaksin karena yang bersangkutan sementara sudah punya antibodi alami yang mungkin memang akan terdegradasi seiring waktu,” ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Cegah Kanker Serviks,...
Cegah Kanker Serviks, POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal 500 Perempuan
Inisiatif Inklusif untuk...
Inisiatif Inklusif untuk Mengembangkan Akses Layanan Kesehatan di Sulawesi Selatan
Siswa SD di Minahasa...
Siswa SD di Minahasa Selatan Tewas Usai Disuntik Vaksin di Sekolah
Percepat Penanganan...
Percepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jatim Gencarkan Vaksinasi Ternak Sehat
Ganjar Gerak Cepat Antisipasi...
Ganjar Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran Antraks, Serbu Vaksinasi Ternak
Ahli Epidemiologi Sebut...
Ahli Epidemiologi Sebut Indonesia Punya Peluang Cegah Virus Hanta, Begini Caranya
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved