Antisipasi Efek Buruk Vaksinasi, Ruang Mini ICU Disiapkan di Grahadi
Kamis, 14 Januari 2021 - 08:05 WIB
loading...
Petugas medis melaksanakan simulasi penyuntikan vaksinasi Covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/1/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Vaksinasi COVID-19 di Jawa Timur akan dimulai hari ini, Kamis (14/1/2021). Mengantisipasi efek buruk dari vaksin itu, Pemprov Jatim menyiapkan mini ICU di Gedung Negara Grahadi.
Di Jawa Timur, vaksin pertama akan diberikan kepada Wakil Gubernur beserta istri dan diikuti pejabat dari Forkopimda, di antaranya Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya.
Baca juga: Sasaran Penerima Vaksin COVID-19 di Surabaya Capai 1.950.000 Orang
Berbagai persiapan sudah dilakukan sejak kemarin. Tim dari Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 Jawa Timur telah menyiapkan empat meja dengan peralatan yang dibutuhkan. Mini ICU disiapkan di ruang VIP I yang dekat dengan tempat vaksinasi.
Dalam ruang mini ICU tersebut sudah ada dua kasur dilengkapi dengan alat deteksi jantung, infus, tabung oksigen dan alat kesehatan lain. Segala SOP terhadap penerima vaksin telah disiapkan seperti ICU dan lain-lain yang menjadi kelengkapan vaksin," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19, dr.Joni Wahyuhadi.
Di Jawa Timur, vaksin pertama akan diberikan kepada Wakil Gubernur beserta istri dan diikuti pejabat dari Forkopimda, di antaranya Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya.
Baca juga: Sasaran Penerima Vaksin COVID-19 di Surabaya Capai 1.950.000 Orang
Berbagai persiapan sudah dilakukan sejak kemarin. Tim dari Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 Jawa Timur telah menyiapkan empat meja dengan peralatan yang dibutuhkan. Mini ICU disiapkan di ruang VIP I yang dekat dengan tempat vaksinasi.
Dalam ruang mini ICU tersebut sudah ada dua kasur dilengkapi dengan alat deteksi jantung, infus, tabung oksigen dan alat kesehatan lain. Segala SOP terhadap penerima vaksin telah disiapkan seperti ICU dan lain-lain yang menjadi kelengkapan vaksin," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19, dr.Joni Wahyuhadi.
Lihat Juga :