Mengancam Pakai Airsoft Gun, Warga Manado Ditangkap Polres Tomohon

Rabu, 13 Januari 2021 - 09:56 WIB
loading...
A A A
Saat diamankan, barang bukti tidak ada, dan tim kemudian melakukan interogasi dan akhirnya pelaku kemudian menunjukkan barang bukti yang disembunyikannya disalah satu bangunan tidak jauh dari tempat persembunyian.

"Pelaku juga mengakui perbuatannya, dan selanjutnya Aba bersama barang bukti satu pucuk senjata airsoft gun, bersama satu kotak amunisi jenis biji agel berwarna keemasan kami serahkan ke Mako Polsek Tomohon Utara guna proses lebih lanjut", pungkas Bripka Yanny di dampingi personil Tim Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, SH, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara.

"Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pengancaman dengan maksud menakuti keluarga pelapor maupun masyarakat sekitar dengan menggunakan barang bukti senjata airsoft gun, yang juga sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara," tutur Kapolsek.

"Untuk senjata jenis airsoft gun, sesuai pengakuan dari pelaku, dia beli melalui situs jual beli online, dan sudah dalam penguasaannya, sejak tahun 2019", pungkas Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)