Mengancam Pakai Airsoft Gun, Warga Manado Ditangkap Polres Tomohon

Rabu, 13 Januari 2021 - 09:56 WIB
loading...
Mengancam Pakai Airsoft...
Mengancam pakai airsoft gun, warga Manado ditangkap Polres Tomohon
A A A
TOMOHON - AL alias Aba (32) ditangkap Tim Totosik Polres Kota Tomohon atas kepemilikan satu pucuk senjata airsoft gun . Dengan senjata tersebut warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara beberapa kali melakukan pengancaman

Pelaku diamankan malam hari oleh Tim Totosik yang pimpinan Bripka Yanny Watung, Selasa (12/1/2021) di rumahnya di Manado berdasarkan laporan dari FW Alias Frany (48) warga Kelurahan Wailan Lingkungan 8, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Senin (11/1/2021).

(Baca juga: 2 Bulan Buron, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bolmong Diringkus )

Karena peristiwa pengancaman dengan senjata genggam tersebut terjadi pada 29 Desember 2020, Tim kemudian mendatangi rumah pelapor untuk menggali keterangan secara detail.

"Dari keterangan pelapor saat membuat laporan di Polsek Tomohon Utara dimana peristiwa pengancaman dengan senjata genggam yang saat itu Pelapor yakin adalah senjata api berawal ketika pelapor tidak mengijinkan keponakannya TK alias Tesa, dibawa pelaku ke Bitung," kata Bripka Yanny, Rabu (13/1/2021).

Karena tidak mengijinkan Tesa untuk ikut dengan pelaku ke Bitung, terjadi adu mulut antara pelapor dan pelaku sehingga berujung pada pengancaman dengan senjata oleh pelaku, bahkan menurut pelapor, pelaku sempat menembakkan senjata ke udara sebanyak lima kali Selesai melakukan aksinya, Pelaku langsung melarikan diri.

"Kami pun mengumpulkan keterangan dari saksi yang ada di TKP, perihal kejadian dan keberadaan pelaku, kami juga mempelajari barang bukti video yang diperlihatkan pelapor, dan dapat dipastikan senjata yang digunakan jenis airsoft gun," tutur Bripka Yanny.

(Baca juga: KRI Kakap-811 Tangkap 11 Imigran Gelap Asal Filipina, Lantamal VIII Serahkan ke Imigrasi )

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku sampai ke wilayah Manado sesuai alamat tempat tinggal Pelaku. Pencarian membuahkan hasil, dimana tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi disalah satu tempat olahraga Futsal yang berada di Kelurahan Karangria Kecamatan Tuminting.

"Kami kemudian memastikan keberadaan pelaku, karena jangan sampai dia melarikan diri, dan setelah yakin Tim Totosik langsung menuju ke tempat persembunyian Aba dan akhirnya pada pukul 17.00 wita, Tim Totosik berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan," jelas Yanny.

Saat diamankan, barang bukti tidak ada, dan tim kemudian melakukan interogasi dan akhirnya pelaku kemudian menunjukkan barang bukti yang disembunyikannya disalah satu bangunan tidak jauh dari tempat persembunyian.

"Pelaku juga mengakui perbuatannya, dan selanjutnya Aba bersama barang bukti satu pucuk senjata airsoft gun, bersama satu kotak amunisi jenis biji agel berwarna keemasan kami serahkan ke Mako Polsek Tomohon Utara guna proses lebih lanjut", pungkas Bripka Yanny di dampingi personil Tim Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, SH, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara.

"Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pengancaman dengan maksud menakuti keluarga pelapor maupun masyarakat sekitar dengan menggunakan barang bukti senjata airsoft gun, yang juga sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara," tutur Kapolsek.

"Untuk senjata jenis airsoft gun, sesuai pengakuan dari pelaku, dia beli melalui situs jual beli online, dan sudah dalam penguasaannya, sejak tahun 2019", pungkas Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Panti Werdha di Manado...
Panti Werdha di Manado Terbakar, 16 Lansia Meninggal Dunia
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Kemendagri dan Setmilpres...
Kemendagri dan Setmilpres Verifikasi Lapangan Program Inovasi Ruang Terbuka Non Hijau Kota Manado
Sekolah Rakyat Bangun...
Sekolah Rakyat Bangun Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing di Manado
Michael Sianipar Lantik...
Michael Sianipar Lantik Ketua DPW Partai Perindo Sulut
Kronologi Sahroni Diperas...
Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta
Ahmad Sahroni Lapor...
Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam
Terungkap Alasan Erika...
Terungkap Alasan Erika Carlina Sepakat Damai dengan DJ Panda
Rekomendasi
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved