Lindungi Aset Sejarah Makassar, Ranperda Kota Tua Digodok

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:21 WIB
loading...
A A A
Rencananya wilayah tersebut mencakup sebagian besar Barat Kota, dimana untuk versi Gedung Belanda mencakup pusat kota menuju Barat hingga Kecamatan Mariso. Sementara Batas Utara mencakup Jalan Sulawesi Kelurahan Pattunuang dan Selatan Mencapai Mattoanging. Sementara versi Gowa-Tallo mencakup wilayah yang lebih luas yaitu dari Sungai Tallo hingga Je'ne Berang.

Baca Juga: Ranperda Pembangunan Apartemen Bakal Dirampungkan Tahun Ini

Wahab mengatakan, esensi dari penetapan ranperda tersebut agar bangunan-bangunan tua dan kawasan sejarah dapat terlindungi. Masyarakat yang ingin membangun di kawasan sejarah setidaknya akan dikenakan izin khusus untuk membatasi pembangunan.

Beberapa gedung sejarah yang mengalami perombakan atau beralih fungsi juga diharapkan tak dilanjutkan dengan adanya ranperda tersebut. Sebagai contoh, SMPN 5 Makassar yang dianggap pernah menjadi sekolah peranakan pertama bagi etnis Tionghoa Makasaar.

"Substansinya sebenarnya kan ingin menyelamatkan benda-benda cagar kita. Lewat penetapan kota tua itu. Sehingga semua aktifitas pembangunan di kota tua itu dengan sendirinya akan terbatasi, ini kan sudah hampir habis, yang tersisa hanya Balai Kota, Katedral, Rotterdam itu saja sisanya yang terkenal kan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved