Pj Wali Kota Undang Pelaku Usaha saat Rakor Bahas Pembatasan Aktivitas

Selasa, 12 Januari 2021 - 17:51 WIB
loading...
Pj Wali Kota Undang...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat memimpin rakor terkait pembatasan aktivitas masyarakat yang diterapkan saat ini. Foto: Humas Pemkot Makassar
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar turut mengundang para pelaku usaha, pada rapat koordinasi bersama Forkopinda membahas penerapan Pembatasan Kegiatan Masyakarat di Kota Makassar.

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menekankan bahwa, pembatasan kegiatan masyarakat ini dilaksanakan demi untuk kepentingan bersama.

" Covid-19 ini adalah musuh kita bersama tidak ada lagi kepentingan sektoral, tidak ada lagi kepentingan antar individu, tidak ada lagi bahwa ini untung ini rugi. Tapi ini kita harus lakukan yang terbaik untuk bagaimana mengendalikan Covid-19 agar grafiknya tidak terus menanjak," kata Rudy di ruang pertemuan Sipakalebbi, Selasa (12/1/2021).



Namun di sisi lain kata dia, walaupun diberlakukan pembatasan, pemerintah tetap menginginkan agar pemulihan-pemulihan ekonomi bisa tetap terus berjalan secara terukur.

"Artinya, terukur itu jangan pemulihan ekonomi lantas juga menambah beban kita di dalam mobilitasnya, oleh karenanya, pertemuan kali ini itu kita lakukan, sekaligus menyampaikan bahwa surat edaran kita perlonggar sedikit agar ekonomi bisa terus bergerak," jelasnya.

Menurut Rudy alasan pembatasan pelaku usaha dilonggarkan hingga jam 10 malam yang sebelumnya hanya sampai jam 7 malam, dikarenakan tim epidemiologi telah memberikan hasil monitoring bahwa dengan adanya pembatasan masyarakat berhasil memperlambat penularan.

"Walaupun belum menurun, saat ini kita lihat kurvanya sekarang mulai landai, tidak terus naik kayak tangga. Kita ambil pertimbangan ekonomi, ekonomi juga tidak terlalu tertekan di satu sisi kita menjaga kelandaian ini dan kalau bisa berangsur-angsur turun seiring dengan tingkat kesembuhan yang semakin tinggi dari pada yang terpapar ," ungkap Rudy.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan, untuk mengantisipasi masyarakat yang berkumpul di pagi hari, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu seperti di CPI dan di Anjungan Pantai Losari.



"Saat ini bukan saja malam hari, kalau kita lihat kebiasaan masyarakat kita, berkumpul di pagi hari berolahraga utamanya di hari libur, Sabtu, dan Minggu, ini juga sangat rawan apabila masyarakat kita berkumpul, artinya perlu dilakukan tindakan tindakan persuasif kepada masyarakat di samping langkah tegas yang tidak mengindahkan atau tidak mematuhi protokol kesehatan ," jelasnya.

Witnu juga berharap warga masyarakat bisa memaklumi jika pihaknya sampai saat ini, belum bisa mengeluarkan izin keramaian baik kegiatan masyarakat lainnya yang mengundang masyarakat untuk berkumpul.

"Sampai hari ini kami belum dapat mengeluarkan surat izin keramaian, ini harus dipahami dan dimaklumi oleh masyarakat demi kepentingan kita bersama," terangnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)