Terduga Pelaku Pembakaran di Ponpes Al-Furqon Lamongan Ternyata Alumni Santri

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:57 WIB
loading...
A A A
"Dari sisi agama, jelas perbuatan itu (pembakaran) adalah perbuatan zolim dan tidak dapat dibenarkan. Sejumlah organisasi masyarakat di Lamongan, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU) juga telah meminta agar polisi hadir dan mengusut kasus tersebut," imbuh KH Mutawakkil.

(Baca juga: Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ketua MUI Jatim: Saya Klarifikasi Dulu )

Wakil Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur (Jatim), Biyanto juga meminta agar segera mengungkap kasus tersebut. Dia juga meminta aparat kepolisian untuk membuka garis polisi atau police line di sekitar lokasi pembakaran. Sebab, pihaknya berencana melakukan perbaikan.

Dengan begitu, proses pembelajaran bisa kembali dilakukan. "Para santri masih trauma kembali ke pondok. Mereka khawatir ketika di pondok dan sedang istirahat, asrama mereka kembali dibakar," pungkas Biyanto.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4179 seconds (0.1#10.140)