Satpam SPBU Gemparkan Muaro Jambi, Cabuli Gadis Cantik Berusia 6 Tahun
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, pelaku yang merupakan ayah satu anak tersebut, tega mencabuli korban yang merupakan anak tetangganya sendiri, karena khilaf dan menyesali perbuatannya. "Setelah diajak ke semak-semak, pelaku mendorong korban ke semak-semak dan langsung terjadi aksi pencabulan," tambahnya.
Peristiwa pencabulan ini terungkap, setelah korban melaporkan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya. "Usai dicabuli pelaku, korban melaporkannya ke orang tuanya, dan ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi," tegasnya.
(Baca juga: Heboh, Perempuan di Pidi Ditemukan Meninggal di Rumahnya )
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 76 D junto pasal 82 junto pasal 76 E UU No. 35/2014 tentang persetubuhan dan pencabulan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa pencabulan ini terungkap, setelah korban melaporkan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya. "Usai dicabuli pelaku, korban melaporkannya ke orang tuanya, dan ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi," tegasnya.
(Baca juga: Heboh, Perempuan di Pidi Ditemukan Meninggal di Rumahnya )
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 76 D junto pasal 82 junto pasal 76 E UU No. 35/2014 tentang persetubuhan dan pencabulan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :