Satpam SPBU Gemparkan Muaro Jambi, Cabuli Gadis Cantik Berusia 6 Tahun

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:23 WIB
loading...
Satpam SPBU Gemparkan...
Seorang satpam di salah satu SPBU di Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap polisi setelah mencabuli gadis berusia enam tahun. Foto/iNews/Adrianus Susandra
A A A
MUARO JAMBI - Seorang satpam di salah satu SPBU di Kabupaten Muaro Jambi, diringkus anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, setelah melakukan pencabulan terhadap gadis cantik berusia enam tahun.

(Baca juga: Berdalih Jadikan Obat Gula Darah, Pria di Medan Nekat Cabuli Belasan Anak )

Tersangka berinisial AW (26) warga Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan polisi, setelah ada laporan dari orang tua korban terkait perbuatan cabul tersebut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban saat terjadi pencabulan terhadap korban yang dilakukan pelaku di semak-semak.



"Sebelum mencabuli korban, pelaku sempat membujuk dan merayu korban dengan menjanjikan untuk memberi kado ulang tahun kepada korban," ungkap Ditrektur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa(12/01/2021).

(Baca juga: Didominasi Klaster Nataru, 4 Daerah di Banten Kembali Zona Merah )

Dia menambahkan, pelaku yang merupakan ayah satu anak tersebut, tega mencabuli korban yang merupakan anak tetangganya sendiri, karena khilaf dan menyesali perbuatannya. "Setelah diajak ke semak-semak, pelaku mendorong korban ke semak-semak dan langsung terjadi aksi pencabulan," tambahnya.

Peristiwa pencabulan ini terungkap, setelah korban melaporkan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya. "Usai dicabuli pelaku, korban melaporkannya ke orang tuanya, dan ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi," tegasnya.

(Baca juga: Heboh, Perempuan di Pidi Ditemukan Meninggal di Rumahnya )

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 76 D junto pasal 82 junto pasal 76 E UU No. 35/2014 tentang persetubuhan dan pencabulan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved