Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Dikabulkan atau Ditolak?

Selasa, 12 Januari 2021 - 07:47 WIB
loading...
A A A
Alamsyah menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam kesimpulan yang telah diserahkan kepada hakim. Pertama adalah memberikan 40 bukti yang dirangkum menjadi satu."Kedua, juga bukti dari termohon kita katakan dari 114 bukti termohon satupun tidak ada dua alat bukti yang sah untuk mendukung pembuktian untuk menetapkan tersangka klien kami Habib Rizieq," tuturnya.

Kemudian kata dia, pihaknya juga memasukkan keterangan dari tiga saksi fakta yang dihadirkan dipengadilan. Dimana ketiganya menyatakan bahwa dalam acara tersebut semua yang hadir bubar dengan tertib.

"Tidak ada (pula dari pihak penegak hukum maupun dari pihak penegak prokes saat acara berlangsung) yang menghalangi. Acara Maulid Nabi itu juga diamankan polisi, tentara, ada Satpol PP DKI juga yang atur prokes ada juga Dishub yang atur jalan sehingga acara Maulid tidak ada perosoalan dan bubar," ujarnya.

Selain itu tambahnya, keempat pihaknya memuat keterangan tiga saksi ahli dari termohon dalam hal ini yang dihadirkan Polda Metro Jaya. Dalam penjelasannya mereka membenarkan terkait surat laporan polisi bahwa dalam satu laporan polisi hanya dapat memuat satu surat perintah penyidikan. (Baca: Ratusan Personel Dikerahkan Amankan Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Besok)

"Kemudian diakui pula bahwa (penerapan) Pasal 160 itu (telah) diubah dari delik formil menjadi delik materil artinya harus ada asas kausalitas asas menghasut dan terhasut. Nah orang yang terhasut harus melakukan pidana terlebih dahulu barulah bisa ditetapkan tersangka penghasut. Ternyata dalam perkara tidak dibuktikan orang terhasut itu melakukan pidana," ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved