Longsor Cimanggung, Wabup Sumedang Erwan Sebut Izin Perumahan Terbit Sebelum Kepemimpinannya

Selasa, 12 Januari 2021 - 06:04 WIB
loading...
Longsor Cimanggung, Wabup Sumedang Erwan Sebut Izin Perumahan Terbit Sebelum Kepemimpinannya
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SUMEDANG - Wabup Sumedang Erwan Setiawan memastikan izin pembangunan Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, terbit sebelum kepemimpinan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Karena itu, Erwan mengaku tak tahu persis teknis pemberian izin terhadap perumahan yang dilanda bencana tanah longsor tersebut.

"Selama kepemimpinan kami belum menngeluarkan izin (pembangunan perumahan). Dulu boleh, sekarang tidak boleh (membangun perumahan di lahan rawan bencana)," kata Erwan kepada wartawan saat meninjau lokasi bencana longsor.

Pascabencana tanah longsor yang menewaskan 13 orang dan merusak 14 rumah di Bojong Kodang, Desa Cihanjuang, CImanggung itu, ujar Erwan, Pemkab Sumedang segera mengevaluasi izin pembangunan perumahan.

Pemkab Sumedang segera menginventarisasi perumahan yang berada di lahan rawan longsor. "Bahkan izin yang sudah keluar akan kami evaluasi. Tolong jangan ada pembangunan (perumahan) di area berbahaya seperti ini," ujarnya.

Erwan Setiawan menuturkan, evaluasi izin pembangunan perumahan akan difokuskan terhadap Perumahan Pondok Daud di Dusun Bojong Kondang, Cihanjuang, Cimanggung.

Sebab perumahan ini dibangun di atas lahan dengan kemiringan cukup terjal sehingga rawan bencana longsor. "Pemukiman di lahan miring seperti ini memang rawan bencana," tutur Erwan.

Polda Jabar dan Polres Sumedang terus menyelidiki izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Fakta sementara yang diperoleh, kawasan tersebut sangat rawan bencana tanah longsor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penyelidikan difokuskan terkait ada perumahan-perumahan yang telah berdiri di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.

"Sedang didalami bagaimana izin dan sebagainya. Ya tentunya kita sama-sama mengantisipasi agar tidak terjadi lagi bencana tanah longsor serupa karena memang lokasi itu sangat rawan," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).

Pendalaman atau penyelidikan, ujar Kombes Pol Erdi, dilakukan oleh Polres Sumedang dan Polda Jabar terkait izin perumah-perumahan tersebut. Jika ditemukan tindak pidana, akan ditindaklanjuti dengan penyidikan.

(Baca juga: Tim SAR Kembali Temukan Satu Korban Longsor Cimanggung Sumedang)

"Ini baru kejadian musibah. Mulai sekarang, pemda setempat (Pemkab Sumedang) dan Polres Sumedang melakukan pendalaman terkait masalah izin klaster perumahan-perumahan lokasi longsor," ujarnya.

(Baca juga: Gempa Berpusat di Darat Guncang Sukabumi, Getarannya Dirasakan di Sebagian Jabar)

Meski sedang dilakukan pendalaman, tutur Kabid Humas, polisi belum memanggil atau memeriksa saksi. Polisi juga belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pembangunan perumahan di kawasan Cimanggung.

"Belum (dugaan pelanggaran). Ini kan baru dilihat. Ada kejadian musibah tanah longsor, nah kami dalami dulu," tutur Kabid HUmas Polda Jabar.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7803 seconds (0.1#10.140)