Longsor Cimanggung, Wabup Sumedang Erwan Sebut Izin Perumahan Terbit Sebelum Kepemimpinannya
Selasa, 12 Januari 2021 - 06:04 WIB
loading...
A
A
A
Sebab perumahan ini dibangun di atas lahan dengan kemiringan cukup terjal sehingga rawan bencana longsor. "Pemukiman di lahan miring seperti ini memang rawan bencana," tutur Erwan.
Polda Jabar dan Polres Sumedang terus menyelidiki izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Fakta sementara yang diperoleh, kawasan tersebut sangat rawan bencana tanah longsor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penyelidikan difokuskan terkait ada perumahan-perumahan yang telah berdiri di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
"Sedang didalami bagaimana izin dan sebagainya. Ya tentunya kita sama-sama mengantisipasi agar tidak terjadi lagi bencana tanah longsor serupa karena memang lokasi itu sangat rawan," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).
Pendalaman atau penyelidikan, ujar Kombes Pol Erdi, dilakukan oleh Polres Sumedang dan Polda Jabar terkait izin perumah-perumahan tersebut. Jika ditemukan tindak pidana, akan ditindaklanjuti dengan penyidikan.
(Baca juga: Tim SAR Kembali Temukan Satu Korban Longsor Cimanggung Sumedang)
Polda Jabar dan Polres Sumedang terus menyelidiki izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Fakta sementara yang diperoleh, kawasan tersebut sangat rawan bencana tanah longsor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penyelidikan difokuskan terkait ada perumahan-perumahan yang telah berdiri di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
"Sedang didalami bagaimana izin dan sebagainya. Ya tentunya kita sama-sama mengantisipasi agar tidak terjadi lagi bencana tanah longsor serupa karena memang lokasi itu sangat rawan," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).
Pendalaman atau penyelidikan, ujar Kombes Pol Erdi, dilakukan oleh Polres Sumedang dan Polda Jabar terkait izin perumah-perumahan tersebut. Jika ditemukan tindak pidana, akan ditindaklanjuti dengan penyidikan.
(Baca juga: Tim SAR Kembali Temukan Satu Korban Longsor Cimanggung Sumedang)
Lihat Juga :