Longsor Cimanggung, Wabup Sumedang Erwan Sebut Izin Perumahan Terbit Sebelum Kepemimpinannya
Selasa, 12 Januari 2021 - 06:04 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
SUMEDANG - Wabup Sumedang Erwan Setiawan memastikan izin pembangunan Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, terbit sebelum kepemimpinan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Karena itu, Erwan mengaku tak tahu persis teknis pemberian izin terhadap perumahan yang dilanda bencana tanah longsor tersebut.
"Selama kepemimpinan kami belum menngeluarkan izin (pembangunan perumahan). Dulu boleh, sekarang tidak boleh (membangun perumahan di lahan rawan bencana)," kata Erwan kepada wartawan saat meninjau lokasi bencana longsor.
Pascabencana tanah longsor yang menewaskan 13 orang dan merusak 14 rumah di Bojong Kodang, Desa Cihanjuang, CImanggung itu, ujar Erwan, Pemkab Sumedang segera mengevaluasi izin pembangunan perumahan.
Pemkab Sumedang segera menginventarisasi perumahan yang berada di lahan rawan longsor. "Bahkan izin yang sudah keluar akan kami evaluasi. Tolong jangan ada pembangunan (perumahan) di area berbahaya seperti ini," ujarnya.
Erwan Setiawan menuturkan, evaluasi izin pembangunan perumahan akan difokuskan terhadap Perumahan Pondok Daud di Dusun Bojong Kondang, Cihanjuang, Cimanggung.
Karena itu, Erwan mengaku tak tahu persis teknis pemberian izin terhadap perumahan yang dilanda bencana tanah longsor tersebut.
"Selama kepemimpinan kami belum menngeluarkan izin (pembangunan perumahan). Dulu boleh, sekarang tidak boleh (membangun perumahan di lahan rawan bencana)," kata Erwan kepada wartawan saat meninjau lokasi bencana longsor.
Pascabencana tanah longsor yang menewaskan 13 orang dan merusak 14 rumah di Bojong Kodang, Desa Cihanjuang, CImanggung itu, ujar Erwan, Pemkab Sumedang segera mengevaluasi izin pembangunan perumahan.
Pemkab Sumedang segera menginventarisasi perumahan yang berada di lahan rawan longsor. "Bahkan izin yang sudah keluar akan kami evaluasi. Tolong jangan ada pembangunan (perumahan) di area berbahaya seperti ini," ujarnya.
Erwan Setiawan menuturkan, evaluasi izin pembangunan perumahan akan difokuskan terhadap Perumahan Pondok Daud di Dusun Bojong Kondang, Cihanjuang, Cimanggung.
Lihat Juga :