Polsek Mataram Bubarkan Lomba Kicau Burung di Rembiga
Minggu, 10 Januari 2021 - 21:38 WIB
loading...
A
A
A
Fakta lain di TKP, bukan hanya tidak mengantongi izin. Lomba kicau burung itu juga melanggar protokol kesehatan COVID-19. Banyak peserta lomba didapati petugas tidak menggunakan masker. Pelanggaran ini semakin nyata dan harus dibubarkan. (Baca juga: Kepala Basarnas Tegaskan Operasi SAR Pesawat Sriwijaya 24 Jam Nonstop)
‘’Ini banyak yang tidak pakai masker. Padahal kondisi COVID-19 di Mataram ada terus penambahan. Malah ini melanggar dan tidak patuh protokol kesehatan. Kita bubarkan lombanya,’’ tegas Kompol Rafles P Girsang.
Karena dibubarkan petugas. Barang bukti burung dan sangkarnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mataram. Petugas memastikan memproses lomba kicau burung yang tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan itu. ‘’Ketua panitianya juga saya perintahkan untuk dibawa ke Polsek Mataram untuk dimintai keterangan tentang kegiatan itu. Kita bubarkan ini juga untuk pencegahan covid,’’ katanya.
‘’Ini banyak yang tidak pakai masker. Padahal kondisi COVID-19 di Mataram ada terus penambahan. Malah ini melanggar dan tidak patuh protokol kesehatan. Kita bubarkan lombanya,’’ tegas Kompol Rafles P Girsang.
Karena dibubarkan petugas. Barang bukti burung dan sangkarnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mataram. Petugas memastikan memproses lomba kicau burung yang tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan itu. ‘’Ketua panitianya juga saya perintahkan untuk dibawa ke Polsek Mataram untuk dimintai keterangan tentang kegiatan itu. Kita bubarkan ini juga untuk pencegahan covid,’’ katanya.
(don)
Lihat Juga :