Polsek Mataram Bubarkan Lomba Kicau Burung di Rembiga

Minggu, 10 Januari 2021 - 21:38 WIB
loading...
Polsek Mataram Bubarkan...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
MATARAM - Tindakan tegas diambil oleh Polsek Mataram dengan membubarkan paksa lomba kicau burung di Rembiga, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Lomba kicau burung yang menghadirkan massa dan peserta lomba itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin serta memicu kerumunan.

Tanpa basa-basi, petugas langsung membubarkan lomba yang digelar di Lesehan Goyang Lidah, Jalan Dakota Rembiga Kota Mataram. Lomba berlangsung hari Minggiu (10/01/2020) sekitar pukul 12.45 wita. ‘’Lomba kicau burungnya kami bubarkan karena tidak mengantongi izin dan berpotensi menghadirkan kerumunan. Kita bubarkan,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, Minggu (10/01/2021). (Baca juga: Lomba Kicau Burung di Tasikmalaya Dibubarkan Gugus Tugas COVID-19)

Setelah mendapat informasi tentang adanya kegiatan lomba. Gabungan piket fungsi Polsek Mataram bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung mendatangi lokasi lomba kicau burung di Rembiga. Ketua panitia lomba langsung ditemui petugas.

Ketua panitia yang berasal dari Suranadi, Lombok Barat mengaku sudah mengurus izin penyelenggaraan lomba. Namun dari kepolisian maupun Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram tidak memberikan izin.

Walaupun tidak mendapat izin, panitia tetap nekat menyelenggarakan perlombaan. Petugas langsung membubarkan perlombaan tanpa izin itu. ‘’Ini tidak ada izinnya dari Polsek Mataram maupun dari gugus tugas. Tidak ada izin penyelenggaraan lomba dimaksud. Ini giatnya tetap dilaksanakan meski tanpa izin. Gabungan piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas langsung saya minta ke sana untuk dibubarkan. Tidak bisa seperti itu tanpa izin. Ini kita masih pandemi COVID-19,’’ beber Rafles.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Penyaluran BLT...
Kebut Penyaluran BLT Kesra 2025 di Mataram, Pos Indonesia Lakukan Ini
Janji Politik Raja Mataram...
Janji Politik Raja Mataram Bangun Tempat Penyeberangan di Tepi Sungai Bengawan Solo
Mataram Membara, Massa...
Mataram Membara, Massa Bakar Gedung DPRD NTB
Strategi Raja Dyah Balitung...
Strategi Raja Dyah Balitung Pimpin Mataram, Bebaskan Pajak hingga Pelihara Bangunan Suci
Kolaborasi dengan Universitas...
Kolaborasi dengan Universitas Bima Internasional MFH, Partai Perindo Luncurkan Kontainer Kesehatan di Mataram
Kisah Pengangkatan Raja...
Kisah Pengangkatan Raja Mataram oleh Senopati dari Wangsit Berujung Malapetaka
BEM PTNU Gelar Mukernas...
BEM PTNU Gelar Mukernas 2025, Presidium Nasional Tekankan Kolaborasi Gerakan
Anomali Krida Toyota:...
Anomali Krida Toyota: Menyulap Dealer 6 Hektar Jadi Resor Otomotif dan Markas Balap Mandalika
Di Panggung FORNAS VIII,...
Di Panggung FORNAS VIII, NTB Dapat Sinyal Positif dari Menpora untuk PON 2028
Rekomendasi
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved