PKM di Jakarta, Transportasi Umum Hanya sampai Jam 20.00 Tempat Usaha Tutup Pukul 19.00
Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Sementara kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau jarak jauh. Kemudian pusat perbelanjaan dilanjutkan untuk bisa berkegiatan, tapi hanya sampai pukul 19.00. Kemudian juga aktivitas rumah makan, restoran, dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25% dan beroperasi sampai jam 19.00. Adapun untuk pemesanan atau pengambilan itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional.
“Lalu tempat ibadah dibatasi 50% seperti sekarang ini. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya sementara akan dihentikan. Jadi fasilitas umum di Jakarta akan dihentikan, ditutup,” tuturnya.
Untuk sektor esensial tetap diperbolehkan beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan. “Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor keuangan, perbankan, itu semua adalah sektor esensial,” pungkasnya.
![PKM di Jakarta, Transportasi Umum Hanya sampai Jam 20.00 Tempat Usaha Tutup Pukul 19.00]()
“Lalu tempat ibadah dibatasi 50% seperti sekarang ini. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya sementara akan dihentikan. Jadi fasilitas umum di Jakarta akan dihentikan, ditutup,” tuturnya.
Untuk sektor esensial tetap diperbolehkan beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan. “Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor keuangan, perbankan, itu semua adalah sektor esensial,” pungkasnya.

(thm)
Lihat Juga :