PN Tangerang Sidangkan Terdakwa Penganiaya Rekan Bisnis

Kamis, 14 Mei 2020 - 09:09 WIB
loading...
A A A
“Di samping itu saya melihat juga jika informasi yang disebutkan benar, saya pun jadi bertanya-tanya ini ada apa ? Saya tak bermaksud kejaksaan melanggar ataupun bukan, tapi kok begini ? Oleh karena itu saya berharap langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh kejaksaan harus sesuai dengan tracknya,” ucapnya.

Selain itu, tambah Suhadi, dirinya berharap hakim yang mengadili perkara ini bisa lebih jeli dalam melihat persoalan. Artinya di sini kita tak mau yang awalnya ada pemberatnya tapi tiba-tiba ringan. Saya harap 4 bulan tuntutan jaksa ini mungkin bisa diperberat oleh pihak pengadilan sehingga hukumannya bisa di atas itu. (BACA JUGA: Hasil Rapid Test, 25 Pedagang di Pasar Tradisional Jambi Dinyatakan Positif)

“Jaksa awalnya sudah membuat dakwaan di pasal 351, dimana dakwaan itu hukumannya cukup berat tetapi ada indikasi mau diubah ke 352 sehingga menjadi ringan. Menurut ketentuan peraturan yang berlaku hal ini tidak diperbolehkan,” terangnya.

Karena JPU itu bekerja sesuai dengan standar yang ada, jadi tidak bisa dia seenaknya saja atau sesuai kemauan dari jaksa untuk merubah dalil tadi yang tadinya ada pemberat tapi kok pemberatnya jadi hilang sehingga itu tidak dibenarkan.

”Dalam konteks ini pun seperti yang dikatakan oleh ahli bahwa ada pemberatnya dimana korban mengalami luka dan pusing berhari-hari karena psikologi cukup terganggu saat mengalami kekerasan itu,” pungkas pengacara senior dan juga relawan Jokowi-Maruf tersebut.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Birokrasi Rumit, Banyak...
Birokrasi Rumit, Banyak Bisnis Hengkang dari Uni Eropa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved