Bongkar Sindikat Pengedar 13,8 Kg Sabu, Polisi Cilegon Tembak Mati Seorang Bandar
Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Kontrakan, Jalur Jabar-Jateng Sempat Macet Saat Pemadaman Api )
Pada hari Jumat (1/1/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, diketahui di rumah makan Kaffie yang berada lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, terdapat dua buah peti kayu berisikan buah alpukat dan peti kayu berisikan buah semangka, yang dititipkan oleh awak bus Mukhlis Raya, ke rumah makan Kaffie.
"Mengetahui informasi tersebut, kemudian anggota kita melakukan pengecekan dan diketahui pada bagian bawah dalam paket peti kayu berisikan buah alpukat yang sudah membusuk tersebut, terdapat paket diduga narkotika jenis sabu ," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga: Probolinggo Gempar, Mobil dan Helm Bisa Goyang Sendiri Terekam CCTV )
Setelah mengamankan paket yang berisi sabu , kata Sigit, anggotanya langsung membuat satgas yang terdiri dari tim gabungan Satresnarkoba Polres Cilegon, dengan dibantu Satresnarkoba Polres Serang Kota, untuk segera melakukan pengejaran terhadap tersangka guna mengungkap jaringan narkotika tersebut, dengan berbekal informasi dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dan dengan dibantu ahli IT.
Pada hari Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka ZE di rumahnya di Jorong Aua Duri, Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian tidak lama berselang, sekitar pukul 16.15 WIB, dilakukan pengejaran terhadap tersangka MS yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal tersangka ZE. Namun tersangka MS berhasil melarikan diri.
Pada hari Jumat (1/1/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, diketahui di rumah makan Kaffie yang berada lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, terdapat dua buah peti kayu berisikan buah alpukat dan peti kayu berisikan buah semangka, yang dititipkan oleh awak bus Mukhlis Raya, ke rumah makan Kaffie.
"Mengetahui informasi tersebut, kemudian anggota kita melakukan pengecekan dan diketahui pada bagian bawah dalam paket peti kayu berisikan buah alpukat yang sudah membusuk tersebut, terdapat paket diduga narkotika jenis sabu ," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga: Probolinggo Gempar, Mobil dan Helm Bisa Goyang Sendiri Terekam CCTV )
Setelah mengamankan paket yang berisi sabu , kata Sigit, anggotanya langsung membuat satgas yang terdiri dari tim gabungan Satresnarkoba Polres Cilegon, dengan dibantu Satresnarkoba Polres Serang Kota, untuk segera melakukan pengejaran terhadap tersangka guna mengungkap jaringan narkotika tersebut, dengan berbekal informasi dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dan dengan dibantu ahli IT.
Pada hari Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka ZE di rumahnya di Jorong Aua Duri, Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian tidak lama berselang, sekitar pukul 16.15 WIB, dilakukan pengejaran terhadap tersangka MS yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal tersangka ZE. Namun tersangka MS berhasil melarikan diri.
Lihat Juga :