Kabur Usai Tabrak Tukang Becak Hingga Tewas, Pengemudi Inova Dibekuk Polisi Berkat CCTV
Jum'at, 08 Januari 2021 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Probolinggo Gempar, Mobil dan Helm Bisa Goyang Sendiri Terekam CCTV )
Perburuan langsung dilakukan ke wilayah Malang. Pencarian tidak mudah dilakukan. Karena Toyota Kijang Inova tersebut telah lima kali berpindah tangan. Pemilik yang sekaligus pelaku tabrak lari tersebut merupakan pemilik ke lima. Diduga pelaku juga mencoba menghilangkan jejak.
Yakni dengan melepas plat nomor kendaraan. Kemudian menyembunyikan bagian mobil yang rusak akibat benturan dengan cara memarkir membelakangi jalan. Pelaku tidak berkutik saat diperlihatkan rekaman CCTV.
(Baca juga: Awan Panas Meluncur dari Puncak Merapi ke Kali Krasak, Warga Dilarang Mendekati Sungai )
Di rumahnya, yakni perumahan Citra Cengger Ayam Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ia menyerah dan langsung digelandang ke mapolres Kediri. "Yang bersangkutan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 310 ayat 2 dan pasal 312 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terancam maksimal enam tahun penjara," pungkas Bobby.
Perburuan langsung dilakukan ke wilayah Malang. Pencarian tidak mudah dilakukan. Karena Toyota Kijang Inova tersebut telah lima kali berpindah tangan. Pemilik yang sekaligus pelaku tabrak lari tersebut merupakan pemilik ke lima. Diduga pelaku juga mencoba menghilangkan jejak.
Yakni dengan melepas plat nomor kendaraan. Kemudian menyembunyikan bagian mobil yang rusak akibat benturan dengan cara memarkir membelakangi jalan. Pelaku tidak berkutik saat diperlihatkan rekaman CCTV.
(Baca juga: Awan Panas Meluncur dari Puncak Merapi ke Kali Krasak, Warga Dilarang Mendekati Sungai )
Di rumahnya, yakni perumahan Citra Cengger Ayam Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ia menyerah dan langsung digelandang ke mapolres Kediri. "Yang bersangkutan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 310 ayat 2 dan pasal 312 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terancam maksimal enam tahun penjara," pungkas Bobby.
(eyt)
Lihat Juga :