Bejat! Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun di Sampit Disodomi Pamannya Sendiri
Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:07 WIB
loading...
Nasib malang menimpa Bunga seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang menjadi korban sodomi oleh RJ (46) pamannya sendiri. Pelaku saat ditangkap/iNews TV/Norman S
A
A
A
SAMPIT - Nasib malang menimpa Bunga seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang menjadi korban sodomi oleh RJ (46) pamannya sendiri. Terungkapnya aksi bejat pelaku setelah dipergoki kakak korban yang kemudian bersama orangtuanya melaporkannya kepada aparat kepolisian.
RJ pria berusia 46 tahun tersangka kasus pencabulan tersebut langsung diamankan aparat Polres Kotawaringin Timur setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Pelaku yang menderita stroke ringan itu tidak bisa berkutik saat ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
(Baca: Tukang Pijat di Kapuas Sodomi Puluhan Anak SD)
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, tindak pidana asusia yang terjadi pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 12.00 WIB lalu bermula saat korban yang tinggal bersebelahan datang ke rumah pelaku RJ untuk meminta minum. Saat ingin keluar rumah korban ditarik pelaku dan dibawa ke kamar.
“Di kamar itu tersangka membekap mulut korban dan menyodominya. Padahal di rumah tersebut juga ada orang tua pelaku yang sedang dalam keadaan sakit namun hal itu tidak menyurutkan niat bejad pria dengan dua anak yang telah menduda sejak tahun 2001 silam,” kata Kapolres, Jumat (8/1/2021).
Beberapa saat kemudian kakak korban yang berusia 15 tahun datang ke rumah pelaku dan memergokinya sedang buru-buru mengenakan celana. Curiga akan hal itu kakak korban langsung membawa sang adik pulang dan menceritakannya kepada orang tua mereka.
RJ pria berusia 46 tahun tersangka kasus pencabulan tersebut langsung diamankan aparat Polres Kotawaringin Timur setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Pelaku yang menderita stroke ringan itu tidak bisa berkutik saat ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
(Baca: Tukang Pijat di Kapuas Sodomi Puluhan Anak SD)
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, tindak pidana asusia yang terjadi pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 12.00 WIB lalu bermula saat korban yang tinggal bersebelahan datang ke rumah pelaku RJ untuk meminta minum. Saat ingin keluar rumah korban ditarik pelaku dan dibawa ke kamar.
“Di kamar itu tersangka membekap mulut korban dan menyodominya. Padahal di rumah tersebut juga ada orang tua pelaku yang sedang dalam keadaan sakit namun hal itu tidak menyurutkan niat bejad pria dengan dua anak yang telah menduda sejak tahun 2001 silam,” kata Kapolres, Jumat (8/1/2021).
Beberapa saat kemudian kakak korban yang berusia 15 tahun datang ke rumah pelaku dan memergokinya sedang buru-buru mengenakan celana. Curiga akan hal itu kakak korban langsung membawa sang adik pulang dan menceritakannya kepada orang tua mereka.
Lihat Juga :