Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Harian Lepas Dikeroyok

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:18 WIB
loading...
Bertamu ke Rumah Janda...
ilustrasi
A A A
PURWAKARTA - Seorang buruh harian lepas dikeroyok sejumlah warga di Kampung Koranji RT 09/03 Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta, hingga babak belur. Pengeroyokan terjadi saat korban bertamu ke rumah salah saorang janda hingga lewat tengah malam.

Korban berinisial MH, warga Dusun IV RT 002/004 Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, sempat dilarikan ke klinik kesehatan terdekat. Tidak hanya MH, janda yang disambanginya, yakni SR juga menjadi korban pengeroyokan karena mengalami luka-luka.

(Baca juga: Main Handphone Sambil Naik Motor, Warga Bandung Tewas Tergilas Truk Tangki )

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, insiden pengeroyokan ini terjadi saat korban sedang bertamu ke rumah salah seorang janda di Kampung Koranji. Tiba-tiba datang enam orang yang mengaku warga setempat sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka menegur korban karena bertamu bukan pada waktunya, yakni hingga lewat tengah malam. Terlebih tuan rumah yang dikunjunginya berstatus janda yang belum habis masa idah.

Entah apa yang terjadi, teguran yang disampaikan berbuntut percekcokan hingga terjadi pemukulan terhadap korban. Kahawatir terjadi sesuatu pada tamunya, SR kemudian berusaha melerai. Namun nahas, SR pun harus menjadi korban akibat terkena pukulan dari pengeroyok.

(Baca juga: Tanpa Gejala, Wali Kota Bandung Umumkan Positif COVID-19 Lewat Video )

Merasa tak terima atas perlakuan seperti itu, MH pun melapor ke Mapolres Purwakarta. Pelaporan ke Mapolres Purwakarta sembari membawa hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai alat bukti.

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pihak kepolisian baru mengamankan empat dari enam pelaku pengeroyokan.

"Kami sudah mengamankan empat pengeroyok untuk dilakukan pemeriksaan. Dua orang lagi berinisial KA dan UC masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (8/1/2021). Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Polisi Jadwal Ulang...
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
HWB Purwakarta Hadirkan...
HWB Purwakarta Hadirkan Hunian Terjangkau RP98 Juta dengan Fasilitas Lengkap
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Tidur Nyenyak Bisa Kurangi...
Tidur Nyenyak Bisa Kurangi Risiko Kematian Dini hingga 40%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved