Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Harian Lepas Dikeroyok

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:18 WIB
loading...
Bertamu ke Rumah Janda...
ilustrasi
A A A
PURWAKARTA - Seorang buruh harian lepas dikeroyok sejumlah warga di Kampung Koranji RT 09/03 Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta, hingga babak belur. Pengeroyokan terjadi saat korban bertamu ke rumah salah saorang janda hingga lewat tengah malam.

Korban berinisial MH, warga Dusun IV RT 002/004 Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, sempat dilarikan ke klinik kesehatan terdekat. Tidak hanya MH, janda yang disambanginya, yakni SR juga menjadi korban pengeroyokan karena mengalami luka-luka.

(Baca juga: Main Handphone Sambil Naik Motor, Warga Bandung Tewas Tergilas Truk Tangki )

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, insiden pengeroyokan ini terjadi saat korban sedang bertamu ke rumah salah seorang janda di Kampung Koranji. Tiba-tiba datang enam orang yang mengaku warga setempat sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka menegur korban karena bertamu bukan pada waktunya, yakni hingga lewat tengah malam. Terlebih tuan rumah yang dikunjunginya berstatus janda yang belum habis masa idah.

Entah apa yang terjadi, teguran yang disampaikan berbuntut percekcokan hingga terjadi pemukulan terhadap korban. Kahawatir terjadi sesuatu pada tamunya, SR kemudian berusaha melerai. Namun nahas, SR pun harus menjadi korban akibat terkena pukulan dari pengeroyok.

(Baca juga: Tanpa Gejala, Wali Kota Bandung Umumkan Positif COVID-19 Lewat Video )

Merasa tak terima atas perlakuan seperti itu, MH pun melapor ke Mapolres Purwakarta. Pelaporan ke Mapolres Purwakarta sembari membawa hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai alat bukti.

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pihak kepolisian baru mengamankan empat dari enam pelaku pengeroyokan.

"Kami sudah mengamankan empat pengeroyok untuk dilakukan pemeriksaan. Dua orang lagi berinisial KA dan UC masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (8/1/2021). Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
HWB Purwakarta Hadirkan...
HWB Purwakarta Hadirkan Hunian Terjangkau RP98 Juta dengan Fasilitas Lengkap
Rekomendasi
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Baru 10 Menit Menikah,...
Baru 10 Menit Menikah, Wanita Ini Janda di Hari Pernikahannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved