Oknum ASN Dinas Kesehatan Lombok Barat Diciduk Jual Ekstasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 19:13 WIB
loading...
Oknum ASN Dinas Kesehatan...
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, saat ekspose penangkapan oknum ASN di Lombok Barat bersama dua rekannya di Mapolresta Mataram, Kamis (7/1/2021). Foto: iNews/Muzakir Zaxy
A A A
LOMBOK - Sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan abdi negara harusnya menjadi contoh yang harus ditiru. Tapi tidak dengan oknum PNS di Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat berinisial INA (46 tahun), warga Kelurahan Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat yang terlibat kasus narkoba .

Bukannya memberikan contoh dan prilaku yang baik. INA malah ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga telah mengedarkan dan menjual narkotika jenis ekstasi. “Kami mengamankan tiga orang yang diduga penjual dan pengedar narkotika jenis ekstasi. Salah satunya oknum PNS di Dikes Lombok Barat,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Kamis (7/1/2021).

Penangkapan tiga orang itu, dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson langsung memimpin penangkapan INA, Rabu (6/1/2021) malam sekira pukul 23.00 Wita. (Baca Juga: Akal Bulus, Oknum Pedagang Ikan Cupang Bertransaksi Sambil Edarkan Sabu)

Dengan berpura-pura jadi pembeli, (undercover buy), INA ditangkap beserta dua orang rekannya yaitu, perempuan berinisial DS (20) warga Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah dan IMS (34 tahun) warga Karang Pendem, Kelurahan Cilinaya Kota Mataram. “Kami menangkap ketiganya di Jalan Umar Madi Lingkungan Karang Pendem, Kelurahan Cilinaya. Ini berawal dari informasi adanya jual beli ekstasi,” bebernya.

Penggeledahan badan dilakukan petugas. Lalu didapati 10 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning berlogo mahkota. Berikutnya uang tunai Rp13.428.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Barang bukti lainnya empat buah kartu ATM, satu unit motor dan sejumlah Handphone. “Ekstasi yang kami dapatkan ada 10 butir. Ketiganya langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut,’’ katanya. (Baca Juga: Prostitusi Berkedok Spa di Senggigi Terbongkar, Kondom dan CD jadi Barang Bukti)

Terungkap, IMS adalah kurir untuk mengantarkan ekstasi kepada pemesan. “IMS itu yang bukan PNS. Ternyata dia kurirnya,” imbuhnya. Keterlibatan INA sebagai PNS diduga menjual ekstasi yang didapatkan petugas diduga sisa stok tahun baru. “Ekstasi itu dari sebelum tahun baru sudah masuk. Kemungkinan juga sudah dijual untuk dipakai di tahun baru. Karena ekstasi ini kan dinikmati sambil mendengarkan suara musik yang keras,” tutur Heri.

Sebagai PNS, INA diduga tergiur dengan keuntungan menjual ekstasi. “Satu butir ekstasi dijual Rp600.000. Karena dia tidak sembarangan menerima pembeli. Satu pembeli maksimal boleh membeli 10 butir,” katanya. (Baca Juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh)

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas empat tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved