Tim Bobby-Aulia Sebut Gugatan AMAN ke MK Aneh

Kamis, 07 Januari 2021 - 17:17 WIB
loading...
Tim Bobby-Aulia Sebut...
Bobby Nasution menyuapkan sate kepada Aulia Rachman usai mendapatkan rekomendasi dari Partai Perindo untuk Pilkada Medan 2020, sebelum proses pendaftaran kandidat beberapa waktu lalu. Foto: Okezone/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Tim pemenangan pasangan Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman di Pilkada Medan 2020, menyebut materi gugatan sengketa pilkada yang diajukan tim paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) ke Mahkamah Konstitusi ( MK ), sebagai sesuatu yang aneh.

Karena materi gugatan yang dilaporkan yakni penggelembungan sebanyak 53.000 suara di 15 kecamatan, sama sekali tidak pernah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan. Baik itu saat proses rekapitulasi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), maupun di tingkat kecamatan hingga KPU Medan.

Bahkan saksi paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sama sekali tidak mengajukan keberatan saat rekapitulasi berlangsung.“Bagi kita, ini (gugatan) aneh," ketus Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy, Kamis (7/1/2021). (Baca Juga: 135 Calon Kepala Daerah Gugat Hasil Pilkada ke MK)

Ikrimah menyebut, dari informasi yang mereka terima, gugatan tim pemenangan AMAN ke MK memang dipaksakan untuk kepentingan segelintir orang di lingkaran pasangan tersebut.“Yang kami dengar, gugatan tersebut dipaksakan oleh segelintir orang yang memiliki target dan kepentingan tertentu," tukasnya.

Meski begitu, kata Ikrimah, pihaknya sudah menyiapkan sanggahan untuk menjawab gugatan tersebut. “Kita santai saja. Kita tanggapi dengan senyuman sembari kita siapkan sanggahan melalui tim hukum kita," pungkasnya. (Baca Juga: Tim Pemenangan Bobby Nasution : Gugatan Akhyar-Salman ke MK Memalukan)

Untuk diketahui, pasangan AMAN melalui kuasa hukumnya dari Gidion Nainggolan & Partner mengajukan permohonan gugatan sengketa pilkada terhadap Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti dilansir laman resmi mahkamah konstitus, dalam poin ketiga materi permohonan gugatan tersebut, disebutkan bahwa selisih perolehan suara pemohon disebabkan adanya dugaan penambahan suara bagi pasangan calon nomor urut 2 (Bobby-Aulia) sebanyak 53.000 suara.

Penambahan suara itu terjadi di 1.060 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Antara lain di Kecamatan Medan Kota, Medan Sungal, Medan Helvetia, Medan Denai, Medan Barat, Medan Deli, Medan Tuntungan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Timur dan Medan Selayang. (Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Divaksinasi Pertama, Ganjar: Saya Siap!)

Dalam permohonan itu, pihak petahana mengklaim unggul dari rivalnya Bobby-Aulia. Berdasarkan perhitungan suara menurut pemohon, perolehan suara masing-masing pasangan calon adalah Akhyar-Salman 342.580 suara dan Bobby Nasution-Aulia Rachman 340.327 suara.

Sementara itu hasil rekapitulasi KPU Medan menetapkan pasangan calon (paslon) Akhyar-Salman memperoleh 342.580 suara, dan paslon Bobby-Aulia dengan perolehan 393.327 suara. Akhyar-Salman menang di 6 kecamatan sementara Bobby-Aulia menang di 15 kecamatan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Rekomendasi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jokowi Akan Anugerahkan...
Jokowi Akan Anugerahkan Satyalancana ke Gibran dan Bobby
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved