Tim Pemenangan Bobby Nasution : Gugatan Akhyar-Salman ke MK Memalukan
Sabtu, 19 Desember 2020 - 17:09 WIB
loading...
Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution, H.T.Milwan didampingi juru bicara Ikrimah Hamidi, Sugiat Santoso dan Ustaz Nursyam di Sekretariat Pemenangan Jalan Cik Diktiro Medan, Sabtu (19/12/2020). (Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Tim Pemenangan Bobby Nasution -Aulia Rachman merasa dirugikan dengan beberapa statmen dan sikap yang dilakukan pasangan calon (paslon) 01, Akhyar-Salman.Tim ini menilai gugatan Akhyar-Salman ke MK merupakan tindakan konyol dan memalukan. BACA JUGA: BNNP Sumut razia Hiburan Malam di Medan, 16 Pengunjung Positif Narkoba
Hal ini ditegaskan Ketua Tim Pemenangan paslon 02 Bobby-Aulia , H.T.Milwan didampingi juru bicara Ikrimah Hamidi, Sugiat Santoso, Ustaz Nursyam dan Ketua Sekber Relawan Meryl Saragih, di Sekretariat Pemenangan Jalan Cik Diktiro Medan, Sabtu (19/12/2020)
"KPU Medan telah umumkan lewat rekapitulasi Paslon No 2 Bobby-Aulia menang dengan raihan 53,5 persen suara. Dan paslon 1 Akhyar-Salman meraih 43,5 persen suara. Namun kami banyak merasa dirugikan, pertama lewat video hoax bagi-bagi uang yang dituduhkan kepada pasangan kami," tegas Milwan.
Kemudian HT Milwan berpatokan pada pengumuman resmi KPU Medan soal perolehan suara Bobby-Aulia menang 53,5 persen sedangkan Akhyar-Salman meraih 46,5 persen. BACA JUGA: Pulang BKO, Personel Polres Deliserdang Jalani Swab Test
"Jadi klaim mereka meraih 48 persen suara itu tidak benar. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan hasil hitungan di seluruh TPS oleh saksi paslon 1. Artinya mereka menyetujui proses perhitungan di sebanyak 4.330 TPS di 21 kecamatan di Medan," lanjut Milwan.
Hal ini ditegaskan Ketua Tim Pemenangan paslon 02 Bobby-Aulia , H.T.Milwan didampingi juru bicara Ikrimah Hamidi, Sugiat Santoso, Ustaz Nursyam dan Ketua Sekber Relawan Meryl Saragih, di Sekretariat Pemenangan Jalan Cik Diktiro Medan, Sabtu (19/12/2020)
"KPU Medan telah umumkan lewat rekapitulasi Paslon No 2 Bobby-Aulia menang dengan raihan 53,5 persen suara. Dan paslon 1 Akhyar-Salman meraih 43,5 persen suara. Namun kami banyak merasa dirugikan, pertama lewat video hoax bagi-bagi uang yang dituduhkan kepada pasangan kami," tegas Milwan.
Kemudian HT Milwan berpatokan pada pengumuman resmi KPU Medan soal perolehan suara Bobby-Aulia menang 53,5 persen sedangkan Akhyar-Salman meraih 46,5 persen. BACA JUGA: Pulang BKO, Personel Polres Deliserdang Jalani Swab Test
"Jadi klaim mereka meraih 48 persen suara itu tidak benar. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan hasil hitungan di seluruh TPS oleh saksi paslon 1. Artinya mereka menyetujui proses perhitungan di sebanyak 4.330 TPS di 21 kecamatan di Medan," lanjut Milwan.
Lihat Juga :