Kantor Kas Salah Satu Bank di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Kantor Kas Salah Satu...
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menyegel salah satu kantor kas bank di Kota Mojokerto. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Kantor kas salah satu bank di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, disegel Satpol PP. Lantaran izin mendirikan bangunan (IMB) kantor bank Badan Usaha Milik Negara tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pantauan di lokasi, penyegelan itu dilakukan petugas Satpol PP bersama tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto . Petugas memasang garis pembatas di depan kantor tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heriyana Dodik Murtono mengungkapkan, penyegelan ini lantaran pihak pemilik perkantoran tersebut sudah melanggar izin. Sebab, IMB perkantoran tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya saat ini.

(Baca juga: Bikin Ngelus Dada, Begini Kondisi Pasar Nostalgia Surabaya )

"Izin awal itu ruko, namun sekarang ini peruntukannya digunakan sebagai perkantoran. Karena memang ada perbedaan dalam hal ini," kata Dodik saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).

Menurut Dodik, penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk punishment terhadap pemilik bangunan perkantoran tersebut. Sebab, surat peringatan yang dilayangkan instansi penegak perda ini tidak digubris oleh pemilik gedung.

"Kita sudah memperingatkan sejak 16 Desember 2020 agar pihak pengelola segera merubah IMB perkantoran. Namun sampai saat ini tidak ditanggapi. Setelah kita lakukan koordinasi kita langsung menyegelnya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved