Polda Jabar Selidiki Video Deklarasi Front Persatuan Islam di Bandung dan Ciamis

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:07 WIB
loading...
Polda Jabar Selidiki Video Deklarasi Front Persatuan Islam di Bandung dan Ciamis
Polda Jabar sedang menyelidiki peredaran video deklarasi Front Pemersatu Islam yang viral di media sosial.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Polda Jabar dan jajaran tengah menyelidiki deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) di Kota Bandung dan Kabupaten Ciamis. Langkah itu dilakukan pascavideo deklarasi itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pendalaman dan penyelidikan tengah dilakukan oleh polres setempat, yakni Polrestabes Bandung dan Polres Ciamis.

"(Deklarasi FPI Kota Bandung dan Ciamis) sedang di dalami oleh polres setempat Kang," kata Kombes Pol Erdi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (7/1/2021).

(Baca juga: Beredar Video Deklarasi Front Persatuan Islam Bandung dan Ciamis )

Namun, Kombes Pol Erdi belum memberikan keterangan terkait perkembangan dan hasil penyelidikan tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Satuan Intel dan Keamanan (Satintelkam) Polrestabes Bandung sedang melakukan penyelidikan terhadap deklarasi Front Persatuan Islam Kota Bandung tersebut. "Yang jelas masih lidik (penyilidikan) untuk TKP (tempat kejadian perkara)-nya," kata Kapolresta Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Front Persatuan Islam (FPI) dideklrasikan di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Deklarasi itu pun direkam melalui video berdurasi pendek dan tersebar di media sosial.

Terdapat dua video yang beredar, yakni deklarasi FPI di Bandung dan di Ciamis. Dalam video rekaman di Bandung tampak sejumlah jamaah berdiri dalam ruangan seperti sebuah musala.

Kemudian salah seorang berdiri di depan dan membacakan naskah deklarasi. Sementara sejumlah orang lainnya berdiri di belakang mengikuti kata-kata yang diucapkan pemimpinnya.

"Kami umat Islam Kota Bandung, dengan ini mendeklarasikan Front Persatuan Islam, siap melindungi ulama dengan pimpinan pusat Front Persatuan Islam untuk bejuang menegakan amar maruf nahi munkar," ujar pemimpin deklrasi.

Berbeda dengan deklarasi FPI di Ciamis, pelaksanaannya dilakukan di ruang terbuka dengan posisi duduk di kursi. Isi deklrasinya hampir mirip dengan deklarasi FPI di Bandung.

(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah )

Salah seorang simpatisan FPI, KH Wawan Malik Marwan membenarkan deklarasi di dua wilayah itu. Dia yang sebelumnya mewacanakan pebentukan Front Pejuang Islam ikut bergabung pada ormas baru Fron Persatuan Islam.

"Ya saya juga ikut bergabung dalam Front Persatuan Islam. Deklarasi itu dilaksanakan beberapa hari yang lalu di daerah Panjalu, Ciamis. Kebetulan Ketua Font Pembela Islam di Ciamis adalah KH Titing Al Barizi, sedangkan di Bandung Habib Zaki," kata dia saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (6/1/2021). .

Selanjutnya, kata dia, kegiatan di Ciamis lebih difokuskan pada bakti sosial, temasuk ikut menangani beberapa peristiwa bencana alam seperti longsor.

Diberitakan sebelumnya, Front Pemersatu Islam didirikan setelah Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang pemerintah. Dalam struktur Front Pemersatu Islam tidak mengenal posisi Imam Besar seperti di FPI.

"Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti," kata Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar dihubungi iNews.id, Selasa (5/1/2021).

Azis mengaku belum tahu jabatan apa yang akan diberikan kepada Habib Rizieq dalam organisasi baru ini. Front Pemersatu Islam belum memutuskan hal tersebut.

"Belum diputuskan sebagai apa nanti, yang jelas tidak ada Imam Besar," katanya.

Menurut Azis, setelah deklarasi, Front Pemerstau Islam akan meluncurkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disertai sosialiasi dalam waktu dekat.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan pelarangan aktivitas yang menggunakan atribut dan mengatasnamakan FPI pada 30 Desember 2020. Tak lama setelah itu, sejumlah anggota dan simpatisan FPI mendeklarasikan Front Persatuan Islam.

Para deklarator Front Persatuan Islam di antaranya yaitu Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)