Terungkap, 201, 74 Gram Sabu dari Nigeria Diselundupkan dalam Kotak Hiasan Kaligrafi
Rabu, 06 Januari 2021 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Hengky menjelaska sebagai tindaklanjut atas temuan itu, melakukan koordinasi dengan BNNP DIY dan Dit Narkoba Polda DIY untuk memastikan barang itu sabu-sabu dengan pengcekan secara langsung dan kantor pos untuk pegiriman barang itu ke alamat tujuan.
Setelah dipastikan itu sabu-sabu langsung di antar ke alamat pengiriman dan menangkap penerimana CDS serta membawanya ke kantor BNNP DIY. "CDS sekarang ditahan di sel tahanan BNNP DIY, namun karena sakit tidak bisa dihadirkan,” paparnya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pengakuan tersangka ini pegiriman importansi barang tersebut ke Yogyakarta baru pertama kali. Termasuk barang itu akan diedarkan kemana. Untuk kasus ini CDS dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. (Baca juga: Malam Tahun Baru, Polrestro Jakarta Pusat Sita 10 Kg Sabu di Apartemen Grand Palace)
“Ini bukan yang pertama sebab tahun 2020 juga pernah mengungkap namun jumlahnya kecil dan untuk kali ini jumlahnya besar. Biasanya sindikan ke Jatim dan Jateng di Semarang. Sehingga ini agak baru ke Magelang. Apakah akan diedarkan ke Magelang atau kemana. Sekarang ditangani BNNP DIY,” jelasnya.
Setelah dipastikan itu sabu-sabu langsung di antar ke alamat pengiriman dan menangkap penerimana CDS serta membawanya ke kantor BNNP DIY. "CDS sekarang ditahan di sel tahanan BNNP DIY, namun karena sakit tidak bisa dihadirkan,” paparnya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pengakuan tersangka ini pegiriman importansi barang tersebut ke Yogyakarta baru pertama kali. Termasuk barang itu akan diedarkan kemana. Untuk kasus ini CDS dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. (Baca juga: Malam Tahun Baru, Polrestro Jakarta Pusat Sita 10 Kg Sabu di Apartemen Grand Palace)
“Ini bukan yang pertama sebab tahun 2020 juga pernah mengungkap namun jumlahnya kecil dan untuk kali ini jumlahnya besar. Biasanya sindikan ke Jatim dan Jateng di Semarang. Sehingga ini agak baru ke Magelang. Apakah akan diedarkan ke Magelang atau kemana. Sekarang ditangani BNNP DIY,” jelasnya.
(don)
Lihat Juga :