Pemkot Blitar Putus Ratusan Tenaga Outsourcing secara Mendadak

Selasa, 05 Januari 2021 - 22:16 WIB
loading...
Pemkot Blitar Putus Ratusan Tenaga Outsourcing secara Mendadak
Foto/Dok SINDOnews
A A A
BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tiba-tiba memutus kontrak kerja ratusan tenaga outsourcing yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkot Blitar. Tidak sedikit dari mereka yang dirumahkan itu menduga pemutusan sepihak tersebut imbas dari Pilkada 2020 lalu.

"Infonya karena tenaga outsourcing dianggap orangnya Pak Samanhudi (Mantan Wali Kota Blitar)," ujar salah satu outsourcing yang karena alasan keamanan tidak bersedia menyebut identitas, Selasa (5/1/2021). Samanhudi atau Muh Samanhudi Anwar adalah mantan Wali Kota Blitar yang terjaring OTT KPK tahun 2018. (Baca juga: Milad 63 Tahun, Uhamka Berikan Bantuan ke Ratusan Pegawai Outsourcing)

Pada Pilkada 2020, putra Samanhudi, yakni Henry Pradipta Anwar maju sebagai calon Wali Kota Blitar melawan calon Wali Kota Blitar petahana Santoso. Henry yang berpasangan dengan Yasin Hermanto, Ketua DPC PKB Kota Blitar, kalah.

Sementara tenaga outsourcing tersebut dinilai sebagai loyalis Samanhudi Anwar. Pada Pilkada 2020 lalu, mereka dianggap mendukung pasangan Henry-Yasin. Spekulasi yang berkembang, begitu pasangan petahana Santoso-Tjutjuk Soenario yang menang, kontrak kerja outsourcing langsung dihentikan.

"Padahal tidak semua tenaga outsourching ikut berpolitik. Tidak semua menjadi tim sukses dan sebagainya," terang salah satu tenaga outsourcing yang tidak lagi bekerja. Tenaga outsourcing di Pemkot Blitar tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Diantarannya Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Umum serta sejumlah OPD lain.

Selama ini, untuk honor seluruh tenaga outsourcing yang berjumlah ratusan orang, Pemkot Blitar merogoh anggaran hingga belasan miliar. Informasi yang dihimpun, kontrak kerja baru dengan pihak ketiga tersebut saat ini masih proses tender. Wali Kota Blitar Santoso mengatakan pihaknya tengah melakukan penataan tenaga outsourcing. (Baca juga: Lawan Intimidasi, Outsourcing PMK Mantap Dukung MA-Mujiaman)

Pada 31 Desember 2020 lalu, kontrak kerja tenaga outsourcing kebetulan juga habis. Santoso berharap ada evaluasi kinerja yang berlangsung rutin setiap tahun, termasuk menyangkut sistem kontrak kerja. "Saya tidak ingin setiap tahun tidak ada evaluasi," ujar Santoso yang juga pemenang Pilkada tahun 2020.

Santoso juga menegaskan, evaluasi yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan acara dukung mendukung Pilkada 2020 lalu. Menurut Santoso, evaluasi yang ia lakukan bersifat profesional. Yakni semuanya berdasarkan penilaian kinerja. "Tidak ada kaitannya (Pilkada 2020). Kita profesional saja berdasarkan kinerjanya. Kalau bagus akan dipertimbangkan dikontrak lagi," tegas Santoso.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)