Artis SC Dicecar 28 Pertanyaan, Mengaku Tak Kenal Mami Alona

Selasa, 05 Januari 2021 - 20:45 WIB
loading...
Artis SC Dicecar 28 Pertanyaan, Mengaku Tak Kenal Mami Alona
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Artis berinisial SC yang belakangan diketahui bernama Sassha Carissa menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa (5/1/2021). Selama 2 jam 30 menit diperiksa, Sassha dicecar 28 pertanyaan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, saksi SC telah memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait namanya ditemukan di dalam ponsel milik tersangka mucikari MR alias Mami Alona, sekaligus terkait kasus prostitusi online.

(Baca juga: Kasus Prostitusi Online, Artis SC Diperiksa Penyidik Polda Jabar )

"Sebanyak 28 pertanyaan diajukan penyidik ke SC dan dia (SC) sudah mengklarifikasi semua. Selanjutnya kami kembangkan lagi kasus ini (prostitusi online) berdasarkan keterangan dia (SC)," kata AKBP Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021) petang.

AKBP Reonald mengemukakan, hasil dari pemeriksaan, SC tahu tentang muncikari bernama MR alias Mami Alona. "Dia mengaku tidak kenal Alona (Mami Alona). Tapi dia tahu dan pernah dengar namanya Alona (Mami Alona). Dia dikenalkan oleh tamannya," ujarnya.

Saksi SC, tutur Kasubdit V Siber, mengaku pernah ditawari pekerjaan oleh Mami Alona, namun bukan terkait prostitusi online.

"Kalau dari pengakuan dia (SC), iya (pernah ditawari pekerjaan). Tapi kalau pengakuan dia (SC) bukan untuk itu (prostitusi online). Nanti kami masih dalami lagi (pengakuan SC)," tutur Kasubdit V Siber.

(Baca juga: Terungkap, Sassha Carissa Sosok Artis SC yang Diperiksa terkait Prostitusi Online )

Saat ini, kata AKBP Reonald, SC masih berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi online yang dikelola tiga tersangka MR alias Mami Alona, AH, dan RJ.

Penyidik akan memeriksa empat saksi lagi terkait kasus prostitusi online tersebut. "Iya (masih) saksi. Total ada dua yang diperiksa hari ini, SC dan A. Kami masih akan memeriksa saksi lain. Dari tujuh yang akan diperiksa, baru tiga yang telah memenuhi panggilan penyidik," kata AKBP Reonald.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar memeriksa artis dan selebgram berinisial SC terkait kasus prostitusi online. SC diminta keterangan sebagai saksi, Selasa (5/1/2021).

"Hari ini ada dua yang dimintai keterangan oleh penyidik. Satu saksi berinisial SC datang langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia diminta keterangan sebagai saksi hari ini untuk pengembangan kasus prostitusi online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Selasa (5/1/2021).

Selain SC, penyidik juga meminta keterangan terhadap saksi A pada Selasa (5/1/2021). Namun A tidak bisa hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Sehingga, A memberikan keterangan melalui aplikasi Zoom. A ini berprofesi karyawati bank. "Sebelumnya, penyidik juga memeriksa saksi berinisial C di Polda Jabar pada Senin (4/1/2021). C ini berprofesi pramgari," ujarnya.

Diketahui, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Mereka berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V. Ketujuh saksi tersebut berprofesi artis, model, selebgram, pegawai bank, dan pramugari.

Pemeriksaan terhadap SC hari ini dilakukan karena namanya ada dalam telepon seluler (ponsel) tersangka MR alias Mami Alona yang merupakan mucikari.

Mami Alona yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat pada 16 Desember 2020, merupakan mucikari penyedia perempuan muda yang dapat memberikan layanan seks kepada para pria hidung belang.

Dia terkait dengan tersangka tersangka AH dan RJ, pengelola situs BM, penyedia perempuan muda beragam profesi untuk memberikan jasa layanan seks, baik artis, model, selebgram, karyawati bank, maupun pramugari. AH, RJ, dan MR memiliki jaringan luas di seluruh daerah Indonesia.

Salah satu artis, model dan selebgram yang pernah "dijual" oleh Mami Alona, berinisial TA. TA ditangkap penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar pada 17 Desember 2020 dalam kamar sebuah hotel di Bandung. Saat digerebek, TA sedang bersama seorang pria
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)