Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, saksi SC telah memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait namanya ditemukan di dalam ponsel milik tersangka mucikari MR alias Mami Alona, sekaligus terkait kasus prostitusi online.
(Baca juga: Kasus Prostitusi Online, Artis SC Diperiksa Penyidik Polda Jabar )
"Sebanyak 28 pertanyaan diajukan penyidik ke SC dan dia (SC) sudah mengklarifikasi semua. Selanjutnya kami kembangkan lagi kasus ini (prostitusi online) berdasarkan keterangan dia (SC)," kata AKBP Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021) petang.
Baca Juga:
AKBP Reonald mengemukakan, hasil dari pemeriksaan, SC tahu tentang muncikari bernama MR alias Mami Alona. "Dia mengaku tidak kenal Alona (Mami Alona). Tapi dia tahu dan pernah dengar namanya Alona (Mami Alona). Dia dikenalkan oleh tamannya," ujarnya.
Saksi SC, tutur Kasubdit V Siber, mengaku pernah ditawari pekerjaan oleh Mami Alona, namun bukan terkait prostitusi online.
"Kalau dari pengakuan dia (SC), iya (pernah ditawari pekerjaan). Tapi kalau pengakuan dia (SC) bukan untuk itu (prostitusi online). Nanti kami masih dalami lagi (pengakuan SC)," tutur Kasubdit V Siber.
(Baca juga: Terungkap, Sassha Carissa Sosok Artis SC yang Diperiksa terkait Prostitusi Online )