Kredit Fiktif Rp8,7 Miliar, Mantan Kepala Cabang BJB Tangerang Ditahan

Selasa, 05 Januari 2021 - 19:42 WIB
loading...
Kredit Fiktif Rp8,7...
Mantan Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Tangerang dijebloskan ke Lapas Pandeglang setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahannya dalam perkara kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar.
A A A
SERANG - KA, mantan Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Tangerang harus meringkuk di Lapas Pandeglang setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahannya dalam perkara kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar.

Tersangka KA akan menghuni Lapas Pandeglang selama 20 hari ke depan. “Kami lakukan penahanan hingga 20 hari ke depan di Pandeglang,” kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana kepada awak media, Selasa (5/1/2021).

Sebelumnya, Kejati Banten juga menahan tersangka DAW selaku direktur PT DAS dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang. Tersangka dinilai kongkalingkong untuk memberikan kredit fiktif dengan dasar Surat Perintah Kerja (SPK) bodong proyek pekerjaan.

(Baca juga: Viral, Polisi Bantu Antarkan Jenazah Bayi ke Pemakaman yang Dibawa Ayahnya Menggunakan Motor )

Awal mula kasus terjadi pada tahun 2015 tersangka DAW mengajukan kredit ke BJB Cabang Tangerang dengan menggunakan SPK fiktif dari Pemda Sumedang. “Modus operandinya dari hasil penyelidikan bahwa tersangka DAW mengajukan kredit di Bank BJB Cabang Tangerang dengan menggunakan SPK fiktif,” ujar Asep.

Dijelaskan Asep, pengajuan kredit oleh DAW dilakukan sebanyak dua kali menggunakan perusahaan berbeda, pertama PT DAS meminjam uang Rp4,5 milar, kedua PT CR senilai Rp4,2 milar.

“DAW dengan menggunakan istrinya mengajukan kredit pada bank yang sama dengan perusahaan berbeda yakni PT CR dengan plafon kredit sebesar Rp4,2 miliar,” ujar Asep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Besok Kuasa Hukum Delpedro...
Besok Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Diperiksa Polda Metro Jaya
Kejari Tangsel Tetapkan...
Kejari Tangsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Fiktif
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
Kejagung Tetapkan Pengusaha...
Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Pelapor Kasus Ijazah...
Pelapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Rekomendasi
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved