Ridwan Kamil Buka Peluang Warga Jabar Salat Idul Fitri di Luar Rumah
Kamis, 14 Mei 2020 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Gubernur Jabar Tuntut Penjelasan Komprehensif soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)
Pemprov Jabar akan membagi kelurahan dan desa berdasarkan level penyebaran COVID-19, mulai level 5 hingga level 0. Level 5 menunjukkan kondisi paling buruk ditandai dengan warna hitam.
Level 4 menunjukkan daerah yang memberlakukan PSBB ditandai dengan warna merah dimana aktivitas masyarakat dibatasi hanya sampai 30 persen.
Di level 3, aktivitas masyarakat dilonggarkan hingga 60 persen, sedangkan di level 2 yang ditandai dengan warna biru, aktivitas masyarakat dilonggarkan hingga 100 persen, namun dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Untuk level 1 yang ditandai dengan warna hijau, masyarakat dapat beraktivitas normal karena tidak ada penularan virus. Meski begitu, level 1 hanya dapat dicapai saat vaksin COVID-19 ditemukan.
Pemprov Jabar akan membagi kelurahan dan desa berdasarkan level penyebaran COVID-19, mulai level 5 hingga level 0. Level 5 menunjukkan kondisi paling buruk ditandai dengan warna hitam.
Level 4 menunjukkan daerah yang memberlakukan PSBB ditandai dengan warna merah dimana aktivitas masyarakat dibatasi hanya sampai 30 persen.
Di level 3, aktivitas masyarakat dilonggarkan hingga 60 persen, sedangkan di level 2 yang ditandai dengan warna biru, aktivitas masyarakat dilonggarkan hingga 100 persen, namun dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Untuk level 1 yang ditandai dengan warna hijau, masyarakat dapat beraktivitas normal karena tidak ada penularan virus. Meski begitu, level 1 hanya dapat dicapai saat vaksin COVID-19 ditemukan.
(muh)
Lihat Juga :