Ini Kronologi Mantan Pengurus HTI Bisa Menjabat Wakil Dekan FPIK Unpad

Senin, 04 Januari 2021 - 15:28 WIB
loading...
Ini Kronologi Mantan...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengganti wakil dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) berinisial AHS karena memiliki rekam jejak terlibat menjadi pengurus organisasi Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) .

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menyatakan, proses pemilihan dekan dan wakil dilakukan seperti biasa.

Dimulai, setelah terpilih Dekan FPIK yang baru pada Desember 2020 yang lalu. Setelah itu, tugas pertama dekan baru adalah menentukan wakil dekan.

"Prosesnya dilakukan dengan cara profiling di fakultas, baik oleh kepegawaian, Senat Fakultas, dan pihak terkait lain. Setelah itu, Dekan memberikan usulan pejabat tersebut kepada Rektor," jelas dia.

Setelah mengajukan kepada rektor, Rektor bersama Dekan melakukan diskusi untuk penentuan wakil dekan. Selain itu, pihak SDM universitas juga melakukan profiling melalui riwayat hidup yang bersangkutan.

"Nah, dalam proses itu, memang tidak ditemukan hal yang berkaitan dengan aktivitas AHS di organisasi luar kampus sehingga sampai dengan hari pelantikan hal tersebut tidak terdeteksi," beber dia.

(Baca juga: Baru Jabat Wakil Dekan 2 Hari, Dosen Unpad Dicopot Dari Jabatannya Karena Pernah Jadi Pengurus HTI)

Ternyata setelah dilantik, ada hal yang belum tersampaikan dalam riwayat hidup yang bersangkutan. Informasi AHS baru diketahui, setelah pelantikan berdasarkan informasi susulan yang kami dapatkan, baik dari eksternal maupun internal.

(Baca juga: Dicopot Dari Jabatan Wakil Dekan Unpad Karena Terlibat HTI, Ini Komentar AHS)

Hal itu, kata dia, sangat dimaklumi karena memang aktivitas di organisasi tersebut telah lama berlalu. Organisasi HTI pun sekarang sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu. "Itu mungkin salah satu sebab mengapa tidak disampaikan oleh yang bersangkutan," imbuh Dandi.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)