Daya Beli Turun Akibat COVID-19, Inflasi Jatim Selama 2020 Hanya 1,44 Persen
Senin, 04 Januari 2021 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Data BPS Jatim juga menunjukkan, dari pemantauan terhadap perubahan harga selama Desember 2020 di delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Jatim, terjadi kenaikan harga di sebagian besar komoditas yang dipantau. Hal ini mendorong terjadi kenaikan IHK sebesar 0,46%.
Dari 104,21 pada bulan November 2020 menjadi 104,69 pada bulan Desember 2020. Tingkat inflasi tahun kalender Desember 2020 sebesar 1,44%. Inflasi Desember 2020 lebih rendah jika dibanding bulan yang sama pada tahun 2019 yang sebesar 0,53%.
“Dari tren musiman, setiap Desember selama sepuluh tahun terakhir (2011-2020), seluruhnya terjadi inflasi. Desember 2014 merupakan inflasi tertinggi yaitu sebesar 2,38%. Sedangkan inflasi terendah terjadi pada bulan Desember 2020 sebesar 0,46%,” kata Umar.
Inflasi terjadi akibat kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Yakni makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,51%, pakaian dan alas kaki 0,08 %, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,01%, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,11%, kesehatan 0,18%, transportasi 0,84%, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,02%, rekreasi, olahraga, dan budaya 0,01% dan penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,35%.
Dari 104,21 pada bulan November 2020 menjadi 104,69 pada bulan Desember 2020. Tingkat inflasi tahun kalender Desember 2020 sebesar 1,44%. Inflasi Desember 2020 lebih rendah jika dibanding bulan yang sama pada tahun 2019 yang sebesar 0,53%.
“Dari tren musiman, setiap Desember selama sepuluh tahun terakhir (2011-2020), seluruhnya terjadi inflasi. Desember 2014 merupakan inflasi tertinggi yaitu sebesar 2,38%. Sedangkan inflasi terendah terjadi pada bulan Desember 2020 sebesar 0,46%,” kata Umar.
Inflasi terjadi akibat kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Yakni makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,51%, pakaian dan alas kaki 0,08 %, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,01%, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,11%, kesehatan 0,18%, transportasi 0,84%, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,02%, rekreasi, olahraga, dan budaya 0,01% dan penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,35%.
(msd)
Lihat Juga :